Unit Reskrim Polsek Tempuling Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Berita237 Dilihat

Indragiri Hilir (RIAU) | Kuantan Xpress.id – Tim Unit Reskrim Polsek Tempuling berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinisial GI di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Senin (03/02/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Pelaku yang menggunakan kendaraan mobil Colt Diesel nomor polisi BM 8427 GB ditangkap saat bersembunyi di rumah warga. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.I.K., melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan di Kecamatan Tembilahan Hulu dan sudah kami serahkan ke Polres,” ujar Iptu Delni saat dikonfirmasi awak media.

Kecelakaan ini menyebabkan satu warga sipil bernama Heri Andika meninggal dunia, sementara seorang personel TNI atas nama Yogi Ariyandi mengalami luka kritis dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. (Mhd)