Peringati Hari Bhayangkara Ke 78 Tahun 2024 Kapolres Dumai Laksanakan Bedah Rumah Warga Yang Kurang Mampu Di Kelurahan Rimba Sekampung 

Berita, Daerah, Polri283 Dilihat

DUMAI|KUANTANXPRESS.ID – Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si Laksanakan Peletakan Batu Pertama Bedah rumah milik keluarga Tati Sumiati (65) di Jalan Delima RT. 015 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Jumat (7/6/2024).

Kapolres Dumai melaksanakan peletakan batu pertama bedah rumah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 yang mengangkat tema ‘Polri Presisi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas’.

Program bedah rumah bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat serta sebagai wujud Polri hadir dalam membantu masyarakat yang kurang mampu khususnya diwilayah Kota Dumai. Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Dumai melaksanakan program merenovasi atau membedah rumah masyarakat yang tidak layak agar memiliki rumah tinggal yang layak huni.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan kegiatan tersebut dilatar belakangi keinginannya untuk berperan aktif dalam membantu pengentasan kemiskinan masyarakat dan sebagai upaya strategis nasional dalam mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan, keadilan sosial dan perlindungan HAM dalam menyediakan kebutuhan dasar manusia masyarakat karena muaranya adalah untuk keamanan dan menjaga masyarakat itu sendiri.

“Alhamdulillah kita bersyukur hari ini bisa melaksanakan peletakan batu pertama bedah rumah milik salah seorang warga di Kelurahan Rimba Sekampung, kita berharap rumah yang kita bedah akan lebih baik dan layak huni dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Dumai menuturkan, kegiatan bedah rumah ini merupakan salah satu kegiatan bakti sosial menyongsong momen Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024.

“Tentunya di momen Hari Bhayangkara ke-78 ini, Polri terus berbagi dan membantu warga masyarakat melalui kegiatan bakti sosial. Kita berharap Polri ke depan lebih dicintai masyarakat,”  tuturnya.

Sebelumnya, Tati Suamiati tinggal di RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) karena rumahnya yang sempit dan kondisi sudah rusak.

Tati Suamiati mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Saya mangucapkan terima kasih kepada Polres Dumai Jajarsn Polda Riau atas bantuan yang diberikan ini,” ungkapnya.

Reporter : Muhardi.f