3 Hektare Lahan Terbakar di Inhil, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kempas

Blog25 Dilihat

Kuantanxpress.id- Indragiri Hilir – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Provinsi Riau. Kali ini, api membakar sekitar 3 hektare lahan di Dusun Tua Sakti, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (3/8/2025).

Lahan yang terbakar meliputi area semak belukar dan kebun kelapa sawit berusia sekitar lima tahun milik warga.

Pemadaman dilakukan oleh 49 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Manggala Agni, perusahaan swasta, dan masyarakat peduli api (MPA).

Kapolsek Kempas, IPTU Danu Hidayat, S.E., M.M., mengatakan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara cepat dan terkoordinasi untuk mencegah meluasnya api ke kawasan pemukiman dan lahan produktif lainnya.

“Begitu menerima informasi, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi. Tantangan di lapangan cukup berat, terutama karena cuaca sangat panas dan angin kencang. Namun api berhasil kami padamkan,” ujar IPTU Danu dalam keterangannya kepada media.

Adapun personel yang terlibat dalam operasi pemadaman yakni 5 personel Polri, 1 personel TNI, 20 personel MPA, 10 personel Manggala Agni, 3 personel PT. SRL dan 10 personel PT. ASI.

Operasi juga didukung oleh berbagai peralatan penanggulangan karhutla, antara lain, 20 unit kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan roda empat, 4 unit mesin air, 50 gulung selang, 4 buah nozzle dan 4 gulung selang hisap.

Kapolsek IPTU Danu Hidayat menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama unsur lainnya tidak akan mentolerir praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan. Pelaku pembakaran bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini masalah serius, bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, api telah berhasil dipadamkan dan tidak ditemukan adanya korban jiwa. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan potensi unsur kesengajaan.