Teluk Kuantan | Kuantan Xpress – Meninidak lanjuti pemberitaan media online buserbhayangkara74 dan jaksanews.com Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar,SH,MH memimpin razia Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuntan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (11/8/2024).
Hasil dari giat tersebut, 3 rakit PETI yang didapati sedang tidak beroperasi dimusnahkan dengan cara dibakar oleh tim opsnal yang turun langsung kelapangan.
“Penindakkan tegas ini kita lakukan berdasarkan pemberitaan dari dua media online yang mengatakan masih ada pelaku PETI beroperasi di wilayah hukum kita, alhasil kita turun hari ini, kita menemukan 3 rakit PETI yang tidak beroperasi, antisipasi rakit-rakit ini dioperasikan lagi,kita mengambil tindakan dengan membakar rakit-rakit yang sudah ditinggal pemiliknya itu”, Kata Kapolsek kepada Kuantan Xpress,(11/9/2024)
Lanjut Riduan Butar Butar,pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar pelaku Peti tidak melakukan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya,baik melalui Himbauan, Sosialisasi tentang dampak yang ditimbulkan Peti bahkan penindakkan tegas.
“Selama ini kita sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi para penambangan ilegal agar tidak beroperasi diwilaya hukum kita,baik itu secara himbauan, sosialisasi ke desa-desa dan bahkan penindakan tegas juga sudah kita lakukan”, Ungkapnya
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada Aktifitas PETI dilokasi tersebut, dan kepada pelaku aktifitas PETI dihimbau agar kesadaran sendiri segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, jika dijumpai dilapangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika masih ada, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku”,Tutup Riduan Butar Butar