69 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Natal 2024

Berita89 Dilihat

DUMAI (Riau), Kuantan Xpress.id – Sebanyak 69 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB (Rutan) Dumai menerima remisi khusus Natal tahun 2024. Penyerahan remisi ini dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin, dalam acara yang digelar di lapangan serbaguna Rutan Dumai, Rabu (25/12/2024).

Dalam sambutannya, Yudhi menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Ia juga mengingatkan pentingnya momentum Natal sebagai waktu refleksi diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah berperilaku baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik,” ujar Yudhi.

Dari total 69 penerima, pengurangan masa tahanan yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi warga binaan untuk terus menjalani masa pidana dengan lebih baik, sekaligus merayakan Natal bersama sesama warga binaan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat struktural dan staf Rutan Dumai. Setelah penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi virtual melalui aplikasi Zoom, mengikuti pemberian Remisi Khusus Natal bersama Menteri Hukum dan HAM RI.

Diharapkan, melalui remisi ini, warga binaan termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan lebih sungguh-sungguh. Saat mereka kembali ke masyarakat nanti, diharapkan mereka mampu menjadi individu yang lebih baik, produktif, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

(Muhardi.F)