Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Desa Pulau Busuk Jaya Serahkan SPJ TA 2018-2024 ke Polres Kuansing

Berita, Daerah1491 Dilihat

KUANSING|KX – Mantan Kades Pulau Busuk Jaya Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing Suryadi dilaporkan ke Polres Kuansing atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa.

Sumber terpercaya mengatakan ke Kuantan Xpress bahwa saat ini dugaan tersebut tengah diselidiki oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kuansing.

Untuk proses penyelidikan, Tipikor Polres Kuansing meminta surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran desa tahun 2018 sampai 2024.

“Semua berkas SPJ mulai dari 2018 sampai dengan 2024 diminta Tipikor Polres Kuansing setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran desa semasa Suryadi menjabat,” ujar sumber yang identitasnya dirahasiakan Kuantan Xpress, Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, Suryadi yang merupakan mantan Kades Pulau Busuk Jaya membenarkan pengumpulan SPJ tersebut untuk diberikan ke Tipikor Polres Kuansing

“Ia, benar pihak Tipikor Polres meminta SPJ kepada Pj Kades,” kata Suryadi.

Suryadi membenarkan penyerahan SPJ ke Polres Kuansing sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi yang membelitnya.

“Ini baru pengumpulan SPJ saja karena adanya laporan masyarakat. Saya pun tidak tahu dimana kesalahan saya,” ucap Suryadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Kuansing belum memberikan pernyataan resminya terkait kasus tersebut.