Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Pemerintah Desa (Pemdes) Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, bergerak cepat dengan menggelar rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Taman Sari, Pada Rabu (30/04/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, STP, Kepala Desa Taman Sari, Sutrisno beserta seluruh aparatur desa, Ketua BPD, Hadi Suroso juga Pendamping Lokal Desa, Erwin, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan sejumlah warga.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
Kepala Desa Taman Sari, Sutrisno berharap, Kopdes Merah Putih ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Taman Sari secara berkelanjutan kedepannya.
“Kita berharap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini akan mejadi roda penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga masyarakat Desa Taman Sari nantinya.”ungkapnya.
Dan tentunya Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya bisa memudahkan penyediaan kebutuhan masyarakat termasuk didalam memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan dan perekonomian.
Diketahui jika Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diatur oleh Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025. Selain itu, koperasi baru tersebut sesuai dengan amanat Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi (Menkop) Nomor 1 Tahun 2025 juga Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan struktur Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk Desa Taman Sari yang terpilih adalah: Ketua: Bapak Sutarjo, Wakil Ketua Bidang Organisasi: Desi Purwanti, Wakil Ketua Bidang Usaha: Syaiful, Sekretaris: Anita Melinda Wati, Bendahara: Syahroni sedangkan Pengawasnya Kepala Desa Taman Sari Sutrisno dan Anggota : Abu Toha dan Herli. (Yan)