Penemuan Mayat Pria Lansia di Dalam Mobil Gegerkan Warga Padang Panjang

Peristiwa203 Dilihat
Penemuan Mayat Pria Lansia di Dalam Mobil Gegerkan Warga Padang Panjang

Padang Panjang (Sumbar), Kuantanxpress.id — Warga Kota Padang Panjang digemparkan oleh penemuan sesosok mayat pria lanjut usia di dalam sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia putih bernomor polisi BA 1357 NN, yang terparkir di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Padang Panjang, IPTU Riky Naldo, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Irwan Burianto (73), seorang pensiunan dosen yang tinggal di Jalan M. Yamin No. 20, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban terakhir kali terlihat keluar rumah sekitar pukul 11.00 WIB dengan tujuan mencuci mobil. Namun hingga sore hari, ia tidak kunjung kembali ke rumah.

Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh dua pelajar, Muhammad Fabil dan Muhammad Rafi, masing-masing berusia 17 tahun. Sekitar pukul 16.30 WIB, keduanya melihat kendaraan dalam posisi terparkir dengan seseorang di dalamnya yang tampak tidak bergerak dan mulut terbuka.

Mengira orang tersebut sedang tertidur, mereka meninggalkan lokasi untuk berolahraga di kawasan Bancah Laweh. Namun, saat kembali melintas sekitar pukul 18.30 WIB, posisi orang di dalam mobil tidak berubah, sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Kedua saksi kemudian melapor ke Polsek Padang Panjang. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut bersama tim dari Sat Reskrim, BPBD, dan petugas medis,” jelas IPTU Riky.

Tim gabungan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, serta visum luar. Dari pemeriksaan awal oleh dr. Nisa Pratiwii, korban dipastikan telah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga korban telah menolak untuk dilakukan autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi penolakan tersebut.

“Langkah-langkah yang kami ambil antara lain mendatangi TKP, memeriksa keterangan saksi, memasang garis polisi (police line), serta melaporkan kejadian kepada pimpinan,” tutup IPTU Riky Naldo.

(Charles Nasution)

Penemuan Mayat Pria Lansia di Dalam Mobil Gegerkan Warga Padang Panjang