Konsultasi DPRD Padang Panjang dengan Kemenpan RB: Tenaga Non ASN Kategori R3 dan R4 Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Berita142 Dilihat
Konsultasi DPRD Padang Panjang dengan Kemenpan RB: Tenaga Non ASN Kategori R3 dan R4 Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Padang Panjang (SUMBAR), Kuantanxpress.id  – Menjawab persoalan yang dihadapi tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pada Jum’at (08/08/2025).

Pertemuan yang diinisiasi oleh Komisi I DPRD Kota Padang Panjang ini dipimpin oleh Hendra Saputra, SH, dan dihadiri Wakil Ketua Zulfikri, SE, Sekretaris Puji Hastuti, A.Md, serta anggota Robby Zamora, ST, Yudha Prasetia, dan Ir. H. Amrizal. Turut mendampingi pula Ketua DPRD Imbral, SE, bersama Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom, dan Wakil Ketua Nurafni Fitri, SH.

Rombongan DPRD diterima oleh Penanggung Jawab Wilayah Sumatera Barat Kemenpan RB, Fatimah. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan aspirasi terkait pengangkatan tenaga Non ASN kategori R3 dan R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hendra Saputra menyampaikan bahwa Kemenpan RB menegaskan kategori R3 wajib diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Sementara untuk kategori R4 yang sudah dirumahkan dan telah mengikuti seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, juga dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Hendra.

Ia menambahkan bahwa pengangkatan dapat dilakukan selama daerah masih menganggarkan gaji untuk mereka. “Apalagi, Pemko Padang Panjang telah menganggarkan gaji Non ASN hingga Desember 2025,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Wali Kota Padang Panjang guna membahas hasil konsultasi ini dan tindak lanjutnya.

“Meskipun ada sinyal positif dari Kemenpan RB, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Imbral.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Padang Panjang, Dian Eka Purnama, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga Non ASN Kategori R3.

“Dari 952 Non ASN Kategori R3, seluruhnya sedang dalam proses pengusulan. Saat ini kami masih menunggu perhitungan kebutuhan anggaran dari DPPKAD,” jelasnya.

Rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi keberlanjutan status dan kesejahteraan tenaga Non ASN di Kota Padang Panjang.

(Charles Nasution)