Polemik Kepengurusan Koperasi Tujuan Murni di Tebo, Ketua Tegaskan Legalitas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Sep 2025 09:45 30 Admin

Foto: Ketua Koperasi Tujuan Murni, Sulaiman.

Tebo (Jambi) | Kuantanxpress.id  – Polemik terkait kepengurusan Koperasi Tujuan Murni di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, semakin mencuat setelah adanya dugaan sekelompok oknum yang disebut-sebut ingin mengambil alih kepengurusan koperasi yang bermitra dengan PT Tebo Indah, perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Koperasi Tujuan Murni, Sulaiman, saat ditemui media Kuantan Ekspres di kediamannya di Sungai Keruh, Tebo Tengah, pada Jum’at malam (5/9/2025), menegaskan bahwa kepengurusan koperasi yang ia pimpin sah secara hukum.

“Pada Rabu, 19 Agustus 2025, kami telah menggelar rapat anggota bersama para petani. Dari rapat itu dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, dengan enam poin keputusan,” jelas Sulaiman.

Ia menambahkan, legalitas kepengurusan Koperasi Tujuan Murni jelas berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang mengacu pada aturan Kementerian Koperasi, khususnya Peraturan Nomor 86 angka 4 serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Dalam menyikapi isu pengambilalihan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Perkebunan Kabupaten Tebo. Kami juga telah menyampaikan surat sanggahan resmi kepada Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi, dan Dinas Perkebunan, serta tembusan kepada Kapolres Tebo,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sulaiman berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk meluruskan persoalan ini. Ia juga meminta pihak PT Tebo Indah duduk bersama dengan koperasi guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

“Harapan kami, koperasi ini tetap berjalan dengan baik dan benar-benar berpihak pada kepentingan petani,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Tebo agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Komisi II DPRD Tebo, telah menyambut positif permohonan tersebut dan berjanji akan menjadwalkan RDP dalam waktu dekat,” pungkasnya.

(Salbani)

LAINNYA