
Inhu|KX – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah pedalaman terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Cenaku IPTU Hendra Sebayang, A.md., S.S memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, S.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama CS alias Sinaga alias Barukas (40), warga Desa Anak Talang. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka dengan disaksikan perangkat desa setempat guna memastikan transparansi proses penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,58 gram, satu bungkus plastik rokok berisi ganja seberat 0,35 gram, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp1.110.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pelaku yang membeli, menyimpan, sekaligus menawarkan narkotika jenis sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah pedalaman.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” ujar AIPTU Misran.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke pelosok desa.
Oleh karena itu, kewaspadaan dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.