1 hari  lalu Pramuka Kwarcab 04.02 Inhil Ikuti KKRI 2026 INHIL – Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Makodim 0314/Inhil, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa dan siswi tingkat SLTA sederajat dari berbagai gugus depan di Kabupaten Inhil. Selama dua hari, para peserta akan menerima berbagai materi teori maupun praktik yang diberikan langsung oleh para instruktur. Kegiatan KKRI dibuka langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., dan di hadiri Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., Sekda Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, M.M., Kasdim 0314/Inhil, para Perwira Kodim 0314/Inhil, serta para pembina dan instruktur Pramuka. Dalam sambutannya, Dandim 0314/Inhil menyampaikan bahwa kegiatan KKRI bukan sekadar agenda berkumpul maupun berkemah biasa, melainkan sarana strategis dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan sekaligus wadah pembinaan generasi muda agar memiliki karakter yang tangguh. “Melalui latihan ini kita ingin menanamkan jiwa korsa, disiplin tinggi, dan rasa cinta tanah air yang mendalam kepada para peserta,” ujar Dandim. Ia menegaskan, tantangan bangsa ke depan semakin kompleks sehingga generasi muda harus membekali diri dengan mental juang yang kokoh, integritas, serta budi pekerti luhur agar mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Dandim berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan momentum kegiatan tersebut untuk belajar bekerja sama, mengembangkan kemampuan diri, serta menyerap seluruh materi kebangsaan dan bela negara yang diberikan oleh instruktur. “Manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan disiplin, memperkuat semangat kebersamaan, serta membangun karakter kepemimpinan,” pesannya. Selain itu, Dandim juga berpesan kepada para instruktur agar memberikan pembinaan terbaik dengan tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan selama kegiatan berlangsung. Ia berharap para instruktur dapat membimbing peserta dengan penuh dedikasi sehingga tujuan pelaksanaan KKRI dapat tercapai secara maksimal.(Mhd)
1 hari  lalu Pramuka Kwarcab 04.02 Inhil Ikuti KKRI 2026 INHIL – Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Makodim 0314/Inhil, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa dan siswi tingkat SLTA sederajat dari berbagai gugus depan di Kabupaten Inhil. Selama dua hari, para peserta akan menerima berbagai materi teori maupun praktik yang diberikan langsung oleh para instruktur. Kegiatan KKRI dibuka langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., dan di hadiri Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., Sekda Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, M.M., Kasdim 0314/Inhil, para Perwira Kodim 0314/Inhil, serta para pembina dan instruktur Pramuka. Dalam sambutannya, Dandim 0314/Inhil menyampaikan bahwa kegiatan KKRI bukan sekadar agenda berkumpul maupun berkemah biasa, melainkan sarana strategis dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan sekaligus wadah pembinaan generasi muda agar memiliki karakter yang tangguh. “Melalui latihan ini kita ingin menanamkan jiwa korsa, disiplin tinggi, dan rasa cinta tanah air yang mendalam kepada para peserta,” ujar Dandim. Ia menegaskan, tantangan bangsa ke depan semakin kompleks sehingga generasi muda harus membekali diri dengan mental juang yang kokoh, integritas, serta budi pekerti luhur agar mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Dandim berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan momentum kegiatan tersebut untuk belajar bekerja sama, mengembangkan kemampuan diri, serta menyerap seluruh materi kebangsaan dan bela negara yang diberikan oleh instruktur. “Manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan disiplin, memperkuat semangat kebersamaan, serta membangun karakter kepemimpinan,” pesannya. Selain itu, Dandim juga berpesan kepada para instruktur agar memberikan pembinaan terbaik dengan tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan selama kegiatan berlangsung. Ia berharap para instruktur dapat membimbing peserta dengan penuh dedikasi sehingga tujuan pelaksanaan KKRI dapat tercapai secara maksimal.(Mhd)

Jadi Pengedar Sabu, Kakek 66 Tahun Bersama Anak Buahnya Dibekuk Polsek Peranap

waktu baca 3 menit
Minggu, 24 Mei 2026 03:15 16 Amat Jaya

Inhu|KX- Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Peranap kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Peranap. Ironisnya, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berumur 66 tahun yang diduga menjadi pengendali peredaran sabu bersama anak buahnya. Kedua tersangka dibekuk di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis malam (21/5/2026).

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Baturijal Barat.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, SH., MH., M.Si langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Peranap untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” terang AIPTU Misran.

Sekira pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Peranap yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardison Pakpahan, SH berhasil mengamankan seorang pria berinisial RC alias Ropi alias Til (44) di Desa Baturijal Barat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram yang dibungkus menggunakan timah rokok warna merah.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo warna biru milik tersangka. Dari hasil interogasi awal, Ropi mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria lanjut usia berinisial GNP alias Nepo (66) untuk diedarkan kepada masyarakat.

Mendapat pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang sekitar 15 menit, tepatnya pukul 19.15 WIB, polisi berhasil mengamankan Ganepo alias Nepo di rumahnya yang berada di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp40 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu, serta satu unit handphone merek Infinix warna putih. Kepada petugas, Ganepo mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan diberikan kepada Ropi untuk dijual kembali kepada masyarakat.

“Peran kedua tersangka berbeda. Ropi bertugas mengedarkan sabu kepada masyarakat, sedangkan nepo diduga sebagai pemasok atau bos yang menyediakan barang haram tersebut,” jelas AIPTU Misran.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka yakni dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,32 gram, satu timah rokok warna merah, dua unit handphone, serta uang tunai hasil penjualan narkotika.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Inhu guna proses hukum serta pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurut AIPTU Misran, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.

LAINNYA