Ini Kata Kadinkes Saat Ketua PPWI DPC Inhil Konfirmasi Terkait Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Jun 2026 13:54 9 Muhammad

Kuantanxpress.id – INHIL – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dr. Udin angkat bicara menanggapi pemberitaan dan sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kepatuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam keterangannya kepada PPWI Inhil, dr. H. Udin Syafriudin,M.kes juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan terkait pengelolaan limbah pada dapur MBG.

Menurutnya, Dinas Kesehatan memiliki peran dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap aspek higiene sanitasi, kesehatan lingkungan, serta keamanan pangan pada SPPG sesuai kewenangan yang berlaku.

Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pengelolaan limbah yang belum sesuai standar, dr. Udin memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan dan inspeksi kesehatan lingkungan pada lokasi yang dimaksud untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Kegiatan tersebut meliputi penilaian sarana sanitasi, pengelolaan limbah padat dan cair, serta penerapan higiene sanitasi pangan,”tegasnya.

Mantan Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan ini menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan dan standar kesehatan lingkungan, Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengelola SPPG serta melakukan pembinaan dan pemantauan tindak lanjut guna memastikan perbaikan dilaksanakan.

Terkait pengelolaan limbah, dr. Udin menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan pada aspek kesehatan lingkungan serta higiene sanitasi.

Sedangkan pengawasan teknis terhadap pengelolaan limbah dan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Meski demikian, pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan DLH dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat.

“Apabila terdapat dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar, akan dilakukan koordinasi dan verifikasi bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi,” ujarnya. Sabtu 6 juni 2026

Sebelumnya, PPWI Kabupaten Indragiri Hilir meminta Pemerintah Daerah melakukan inspeksi terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di daerah tersebut guna memastikan standar sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah yang ditetapkan pemerintah benar-benar diterapkan di lapangan.

Dinas Kesehatan memastikan akan melakukan langkah verifikasi dan pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

LAINNYA