Nama Bupati Inhil Dicatut, Pemkab Tegaskan Tak Pernah Janjikan Proyek Rp1,6 Miliar

waktu baca 4 menit
Senin, 24 Agu 2026 07:20 45 Muhammad

Kuantanxpress.id – Tembilahan — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan penipuan berkedok proyek senilai kurang lebih Rp1,6 miliar yang mencatut nama Bupati Indragiri Hilir dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

Kepala Diskominfopers Kabupaten Indragiri Hilir, Dhoan Dwi Anggara, S.STP., MH., mengatakan pemerintah daerah menghormati setiap upaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun pihak lainnya dalam mendorong proses penegakan hukum.

Namun, Pemkab Inhil memandang perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pelaku usaha.

“Berdasarkan koordinasi dan klarifikasi dengan perangkat daerah terkait, kami menegaskan bahwa Bupati Indragiri Hilir maupun pejabat di lingkungan Pemkab Inhil tidak pernah menjanjikan, mengondisikan, menawarkan, ataupun menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas pengadaan atau penunjukan paket pekerjaan sebagaimana yang diklaim oleh oknum tertentu,” ujar Dhoan.

Nama Bupati dan Pejabat Diduga Dicatut

Dhoan menjelaskan, nama Bupati maupun pejabat Pemkab Inhil diduga digunakan oleh oknum tertentu untuk meyakinkan calon korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming memperoleh pekerjaan atau proyek pemerintah.

Ia menegaskan, pejabat pemerintah daerah yang namanya dikaitkan dengan persoalan tersebut tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak tertentu untuk menawarkan maupun menjanjikan paket pekerjaan atas nama Pemkab Inhil.

“Pejabat pada OPD terkait juga telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak mengenal pihak yang bersangkutan dan tidak pernah memberikan kewenangan untuk menawarkan atau menjanjikan paket pekerjaan atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,” jelasnya.

Paket Pekerjaan Diklaim Tidak Ditemukan dalam Perencanaan

Pemkab Inhil juga telah melakukan klarifikasi kepada perangkat daerah terkait mengenai sejumlah paket pekerjaan yang disebut-sebut dalam informasi tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, sejumlah paket pekerjaan yang diklaim oleh oknum tersebut tidak ditemukan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sebagaimana yang disebutkan.

Karena itu, Pemkab Inhil mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan penyedia jasa konstruksi, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan pemerintah yang disampaikan secara informal dengan membawa-bawa nama pejabat daerah.

Pengadaan Pemerintah Memiliki Mekanisme Resmi

Dhoan menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengadaan pemerintah dilakukan melalui sistem dan kanal resmi yang telah ditetapkan, termasuk mekanisme pengadaan secara elektronik.

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menawarkan proyek dengan iming-iming kepastian mendapatkan pekerjaan, terlebih apabila kemudian meminta sejumlah uang atau commitment fee terlebih dahulu,” tegas Dhoan.

Menurutnya, setiap informasi mengenai paket pekerjaan pemerintah harus terlebih dahulu diverifikasi melalui perangkat daerah terkait maupun kanal resmi pemerintah.

Pemkab Inhil Minta Masyarakat Waspada

Pemkab Inhil melalui Diskominfopers mengimbau masyarakat, pelaku usaha jasa konstruksi, kontraktor, organisasi kemasyarakatan, LSM, serta insan pers untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi mengenai paket pekerjaan pemerintah.

Masyarakat juga diminta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan pesan WhatsApp, komunikasi melalui telepon, pertemuan informal, maupun pengakuan seseorang yang mengatasnamakan Bupati atau pejabat Pemkab Inhil.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan Bupati maupun pejabat Pemkab Inhil untuk menjanjikan proyek atau kepastian memenangkan tender dengan meminta sejumlah uang. Setiap informasi mengenai pengadaan harus diverifikasi melalui kanal dan mekanisme resmi pemerintah,” kata Dhoan.

Dukung Proses Penegakan Hukum

Dhoan mengatakan Pemkab Inhil mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas dugaan penipuan tersebut, termasuk apabila dalam prosesnya ditemukan adanya tindakan pencatutan nama pejabat pemerintah daerah.

Pemkab Inhil menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang agar setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah tentu mendukung proses penegakan hukum dan berharap persoalan ini dapat diusut secara terang. Jika memang terdapat pihak yang menggunakan atau mencatut nama pejabat pemerintah untuk kepentingan pribadi, tentunya hal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Dhoan menegaskan, Pemkab Inhil berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan Bupati maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Jangan mudah percaya, selalu lakukan verifikasi, dan segera laporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah,” pungkasnya.(***)Mhd

LAINNYA