Sedang Enak- Enakkan Menginap di Hotel,Dua Pemuda Bandar Sabu di Tangkap Polisi

Berita, Hukum, Kriminal, Polri1302 Dilihat

Kuansing| kuantanxpress.id – Satres Narkoba Polres Kuansing kembali menangkap dua orang pemuda membawa dan memiliki Narkoba jenis Sabu, kedua pemuda tersebut ditangkap di salah satu hotel dipusat kota teluk kuantan, Jum’at,(19/07/2024)

Diduga menjadi bandar narkoba, kedua pemuda itu langsung digelandang ke Mapolres Kuansing untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kedua pemuda tersebut bernama Apriyadi Saputra (24) warga desa Siberakun Kecamatan Benai dan Tomi Wiramana (27) warga Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

AKP Novris H Simanjuntak Kasat Narkoba kepada Kuantan Xpress Sabtu (20/7/2024) membenarkan bahwa pihak Kepolisian dari Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing telah melakukan penangkapan tehadap kedua pelaku lelaki Tomi dan Yadi yang sedang menginap di Hotel Mustika Sungai Jering.


“Dalam penggeledahan pertama,tersangka ini terbukti memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu dan menjual secara online.dari hasil penyelidikan tersangka sudah meletakkan sabu yangbsudah dipesan pembeli nya di 12 titik”, Ungkap AKP Novris

Sementara itu saat dilakukan penggeledahan dirumah kedua tersangka ini ditemukan satu paket plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu.

“Dari total hasil penggeledahan Tersangka,kita berhasil mengamankan barang bukti 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 2 (dua) unit timbangan digital, Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), 7 (tujuh) bal plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) unit handphone VIVO warna ungu dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha merk N MAX warna hijau.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan kedua pengungkapan ini, Polres Kuansing berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah tersebut dan menahan dua tersangka yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” Tutup AKP Novris.