TELUKKUANTAN-Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, merespon dan segera mengambil tindakan, terkait keluhan warganya terhadap perlakuan semena-mena PT Wanasari Nusantara, yang mencaplok lahan dan mengintimidasi masyarakat.
Menurut Suhardiman, dirinya sudah mendapat keluhan dari ratusan masyarakat, terkait penggarapan secara sepihak oleh perusahaan itu di lahan masyarakat hingga puluhan tahun lamanya. Masyarakat meminta bantuan pemerintah daerah dan pusat terkait nasib tragis yang menimpa mereka.
Dengan nada geram, Bupati Suhardiman Amby, menyebut PT Wanasari Nusantara yang beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi, kerap berkonflik dengan masyarakat hingga membuat situasi daerah itu tidak kondusif.
“Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan aktifitas perusahaan ini. Saya sudah rekomendasikan ke pemerintah pusat untuk dicabut saja HGU-nya,” ujar Suhardiman Amby.
Suhardiman Amby mengatakan, rekomendasi pencabutan izin itu telah disampaikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2023 lalu.
Ia berharap Kementerian ATR/BPN dapat segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi kepentingan masyarakat dan kondusifitas daerah.
“Saya berharap HGU perusahaan itu dicabut,” pungkas Suhardiman Amby.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Jake Andi Nurbay, juga memperjuangkan hak dirinya dan masyarakat Jake yang juga bermasalah dengan PT Wanasari Nusantara. Menurutnya, sudah banyak warga yang didatangi centeng utusan PT Wanasari Nusantara untuk menyuruh warga menerima ganti rugi lahan.
”Iya mereka suruh centeng buat datangi kami. Ya untuk itu, supaya kami mau menerima ganti rugi,”ujar Ketua Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi (HPSKS) Andi Nurbai, Selasa (23/7/2024).
Andi memohon bantuan kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar segera turun tangan dalam masalah yang telah membelit mereka.
Ia juga mengapresiasi sikap Suhardiman Amby yang telah menampung aspirasi mereka.
“Kami mengapresiasi pak bupati yang mendukung kami, saat ini kami juga butuh bantuan pak Menteri AHY,” ujar Andi.
Saat ini kata Andi sebanyak 750 KK petani sawit yang menggantungkan nasibnya di lahan tersebut hidup dalam keputusasaan.
Terlebih pihak perusahaan telah merobohkan sebagian tanaman sawit yang menjadi sumber pendapatan utama mereka.
“Ada beberapa petani yang kebun sawitnya sudah diratakan oleh alat berat perusahaan hingga 100 hektar,” ujarnya.
Andi pun menilai HGU yang menjadi dasar pihak perusahaan menguasai lahan mereka penuh dengan kejanggalan.
Pasalnya lahan seluae 2.211 hektare tersebut tidak pernah dikeluarkan dari kawasan hutan.
“Tiba-tiba PT Wanasari Nusantara mengantongi HGU di atas lahan kami,” ujar Andi.
Lagipula lahan yang mereka garap merupakan Tanah Ulayat Kenegerian Jake yang mencakup Kecamatan Kuantan Tengah dan Singingi.
Tanah Ulayat itu kata Andi harusnya diperuntukan untuk masyarakat adat (anak kemenakan) bukan dikuasai perusahan.
“Ninik mamak dan para datuk Kenegerian Jake pun menentang HGU itu,” ujar Andi.
Andi pun mengisahkan sejarah awal lahan itu mereka garap.
Menurut Andi, lahan itu mereka dapat dari masa Gubernur Riau Saleh Djasit pada tahun 1995 silam.
Kala itu warga yang menanami lahan tersebut dengan karet diubah menjadi kebun kelapa sawit lewat program ekonomi kerakyatan ( PEK ) dibiayai melalui APBD Riau.
“Kami sangat berharap agar HGU PT Wanasari Nusantara dicabut karena banyak masyarakat yang menggantungkan nasibnya di kebun itu,”pungkas mantan anggota DPRD Kuansing itu.