Maling Motor Kang Bakso, Warga Basrah Ditangkap Polsek Kuantan Hilir

Kuansing | Kuantanxpress.id – Seorang pemuda berinisial FS (31) ditangkap Polsek Kuantan Hilir karen terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik pedagang bakso beberapa waktu yang lalu.

FS warga Basrah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ini ditangkap unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir saat sedang bersantai dirumahnya,

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Kuantan Hilir Kompol Sutarja, SH, mengatakan, Peristiwa pencurian terjadi pada hari Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di belakang Kantor Pos Pasar Baru Basrah.

“Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil menangkap FS (31) sebagai tersangka utama dalam kasus ini,” ujar Kapolsek

Lanjut Sutarja,Setelah diinterogasi petugas, FS mengakui perbuatannya yang mencuri sepeda motor Honda Vario Tecno milik pedagang bakso tersebut dan Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Kuantan Hilir melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti sepeda motor itu.

“Dipimpin langsung Ps.Kanit Reskrim Aipda Ronald Alfrens, S.E, bersama anggota lainnya,pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan,”Tutup Sutarja