YTH Kapolda Riau,Istri Pekerja Tambang Emas Ilegal Memohon: “Tangkap Orang Yang Mengajak Suami-Suami Kami Kerja”

Berita, Hukum, Polri387 Dilihat

KUANSING|KX – Sejumlah istri dari pekerja tambang emas ilegal yang ditangkap di kawasan Hutan Margasatwa Kuansing mengajukan permohonan kepada pihak berwenang.

Mereka meminta agar suami-suami mereka dikenakan pasal terkait PETI saja, dan menuntut penegakan hukum lebih tegas terhadap pelaku utama yang mengorganisir kegiatan tersebut.

“Kami memohon keadilan. Suami-suami kami hanya bekerja untuk menghidupi keluarga, mereka tidak tahu kalau lokasi kerja itu termasuk kawasan Hutan Margasatwa,” ujar salah satu istri pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui di Teluk Kuantan, Selasa (24/12).

Menurut para istri, suami-suami mereka hanyalah pekerja biasa yang direkrut tanpa penjelasan jelas mengenai status hukum lokasi tambang. “Yang harus ditangkap itu orang yang mengajak mereka kerja di sana. Mereka yang lebih tahu soal area itu, bukan suami-suami kami,” tambahnya dengan nada penuh haru.

Kegiatan tambang emas ilegal di Kuansing memang menjadi perhatian serius. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga sering berlangsung di kawasan yang dilindungi, seperti Hutan Margasatwa. Penegakan hukum yang dilakukan belakangan ini diharapkan mampu memutus rantai eksploitasi ilegal tersebut.

Namun, bagi para istri, penegakan hukum ini justru menyisakan trauma bagi keluarga mereka. “Suami kami hanya ingin mencari nafkah, kami tidak tahu harus bagaimana sekarang,” ujar seorang istri lainnya sambil menahan tangis.

Mereka berharap pihak berwenang tidak hanya menyasar pekerja kecil, tetapi juga segera menangkap para pelaku utama yang selama ini mendapat keuntungan besar dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik operasi tambang emas ilegal di Hutan Margasatwa Kuansing.