Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Bagi masyarakat Dusun Sumur Induk Desa Sumur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, nama Aliyun sudah sangat populer hingga ke luar desa. Ia menjabat kepala dusun sejak tahun 2019-2025 pada periode pertamanya.
Maju kembali pada Pilkadus serentak di 9 dusun di wilayah Desa Sumur yang diselenggarakan pada Minggu 23 Februari 2025. Aliyun kembali mendapatkan amanah dari warga masyarakat Dusun Sumur Induk dan terpilih menjadi Kadus periode kedua untuk masa jabatan 2025-2027.
Baginya, menjadi kepala dusun diniatkan untuk Khoirunnas Anfa’uhum linnas. Ia ingin memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk masyarakat. Bahkan, Aliyun pun siap mewakafkan dirinya untuk warga masyarakat Dusun Sumur Induk, umumnya Desa Sumur.
Tekad untuk istiqomah berbuat kebaikan dan menebar manfaat untuk warga masyarakat ini, memantapkan semangat Aliyun kembali maju pada kontestasi Pilkadus serentak 2025 melawan rivalnya nomor urut 02 Maskur. Dan niat baik Aliyun diijabah Allah SWT, karena berhasil terpilih kembali menjadi Kadus Periode 2025-2027.
“Alhamdulillah, Allah mengijabahi saya untuk mengabdi dan membela kepentingan warga masyarakat Dusun Sumur Induk dengan terpilih kembali menjadi Kadus Sumur Induk. Insya Allah membawa kebaikan dan kemaslahatan,” ungkap Aliyun dengan nada penuh syukur, Minggu (23/2/2025).
Atas kemenangannya ini, Aliyun dengan penuh ketulusan dari lubuk sanubari yang paling dalam mengucapkan terima kasih kepada Keluarga Besar, Family, dan Seluruh Warga Masyarakat Dusun Sumur Induk yang telah menjadi bagian dan berpartisipasi aktif memenangkan dirinya sebagai Kadus Sumur Induk Periode 2025-2027.
Dalam rangka membangun dusun, dirinya mengajak dan siap merangkul rivalnya nomor urut 2. Karena menurutnya, kontestasi telah usai. Saatnya bersama-sama membangun Dusun Sumur Induk yang menjadi kebanggaan masyarakat Desa Sumur, ” ucapnya.
Dari keterangan panitia pelaksana Pilkadus wilayah Dusun Sumur Induk, Sahrudin menerangkan hasil perhitungan suara nomor urut 1. Aliyun selaku petahana memperoleh 350 suara. Sedangkan calon nomor urut 2. Maskur memperoleh 173 suara. Dan pihaknya telah menetapkan Kadus terpilih, yakni nomor urut 1. Aliyun.
Lebih lanjut, Sahrudin menjelaskan surat suara yang rusak atau tidak sah sebanyak 3 suara. Jumlah pemilih yang hadir sebanyak 526 suara. “Alhamdulillah pelaksanaan Pilkadus di Dusun Sumur Induk berjalan lancar dan aman saja. Tidak sampai ada gesekan dan calon nomor urut 2 menerima hasil perhitungan suara tersebut, ” terang Sahrudin.
Selaku anggota BPD sekaligus panitia pelaksana Pilkadus di wilayah Dusun Sumur Induk, Sahrudin mengajak kepada seluruh masyarakat untuk kembali bersatu guna membangun dusun. Dan pesan khusus kepada Kadus terpilih untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala dusun, ” harap Sahrudin. (Yan)