Amrizal Klarifikasi Isu Pinjaman, Sudah Diselesaikannya dengan Owner Serambi Mart

Blog118 Dilihat

Padang Panjang (SUMBAR) | Kuantan Xpress.id – Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Padang Panjang, Amrizal, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan enggannya membayar utang hingga terancam dilaporkan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dengan pihak terkait, yaitu M. Yulis, Owner Serambi Mart.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Sabtu (01/02/2025) malam, Amrizal menjelaskan kronologi awal permasalahan ini. Ia mengungkapkan bahwa pinjaman sebesar Rp50 juta terjadi dalam proses pengurusan Surat Keputusan (SK) Cawako ke pusat.

“Pinjaman uang tersebut berawal dari proses pengurusan SK Cawako ke pusat. Saat itu saya kekurangan dana dan meminta bantuan Pak Edwin. Namun, Pak Ce, selaku ketua tim pemenangan, meminta bantuan kepada M. Yulis. Akhirnya, Pak Yulis mentransfer uang melalui rekening istrinya ke rekening saya,” ujar Amrizal.

Ia mengaku tidak menyangka masalah ini melebar hingga menjadi konsumsi media. Namun, ia menegaskan bahwa telah menghubungi M. Yulis dan meminta waktu lima hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Yang pasti, saya sudah menyelesaikan persoalan ini dengan M. Yulis. Saya sudah menghubungi beliau dan meminta waktu lima hari untuk penyelesaiannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amrizal juga menanggapi pernyataan Edwin yang mengaku tidak mengetahui permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa pihak PKS telah membahas hal tersebut dalam rapat internal dan siap untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kalau Pak Edwin mengaku tidak mengetahui soal pinjaman dengan Pak M. Yulis, biarlah kami dari PKS yang menyelesaikannya. Itu sudah kami rapatkan dengan teman-teman pengurus lainnya,” tambahnya.

Di sisi lain, M. Yulis saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu (01/02/2025) malam membenarkan adanya komunikasi dengan Amrizal terkait penyelesaian pinjaman tersebut.

“Alhamdulillah, Amrizal selaku Ketua PKS telah berkomunikasi dengan saya untuk menyelesaikan persoalan pinjaman ini. Dalam waktu lima hari ke depan, kita lihat nanti bagaimana komitmen Amrizal,” ujar M. Yulis.

Dengan adanya klarifikasi berita ini, sekaligus memenuhi hak jawab berita yang sebelumnya. (CN)