Anggota DPR RI H. Benny Utama Serap Aspirasi Masyarakat Panti Selatan

Berita, Nasional14 Dilihat

Panti Selatan, Pasaman (SUMBAR) | Kuantanxpress id – Anggota DPR RI H. Benny Utama, S.H., M.H., dari Fraksi Golkar, melakukan kunjungan penyerapan aspirasi masyarakat di Kenagarian Panti Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pada Jumat, 23 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi warga terkait dengan optimalisasi desentralisasi dan otonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, tema yang diangkat adalah “Hubungan Pusat dan Daerah (Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah)”, yang dilaksanakan bersama dengan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unand Padang, Dr. Zennis Helen, S.H., M.H., di halaman Kantor Wali Nagari Panti Selatan.

Wali Nagari Panti Selatan, Didi Al Amin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Benny Utama yang juga merupakan Anggota MPR RI, atas kesediaannya untuk memilih Nagari Panti Selatan sebagai lokasi kegiatan penyerapan aspirasi. Didi juga mengungkapkan kebanggaannya atas keberadaan wakil rakyat dari Pasaman di DPR RI, yang sebelumnya belum pernah terjadi sejak berdirinya Kabupaten Pasaman.

Dalam sambutannya, Didi juga menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Panti Selatan yang menjadi prioritas, antara lain normalisasi dan pemasangan tembok penahan tebing DAS Batang Sumpur, penyediaan ambulans Nagari, penambahan personil Polsek Panti untuk pelayanan hukum yang lebih baik, serta permohonan fasilitasi izin pemanfaatan lokasi bendungan sebagai kawasan desa wisata Panti Selatan.

Menanggapi hal tersebut, H. Benny Utama mengungkapkan bahwa keberadaannya di DPR RI merupakan amanah yang didorong oleh dukungan seluruh masyarakat Pasaman, khususnya, dan Sumatera Barat umumnya. Menurutnya, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Pasaman secara keseluruhan.

H. Benny juga memberikan penjelasan terkait dengan peran MPR dan DPR RI, serta tugas pokok masing-masing lembaga tersebut. Terkait dengan masalah hukum, ia menekankan bahwa tidak semua perkara harus dilimpahkan ke pengadilan. Beberapa masalah dapat diselesaikan oleh ninik mamak, selama itu bisa disepakati melalui proses damai.

Dalam kesempatan itu, H. Benny juga menyampaikan pentingnya mengoptimalkan desentralisasi dan otonomi daerah, meskipun Pasaman hingga kini belum sepenuhnya dapat melaksanakan hal tersebut. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh potensi daerah yang belum mampu membiayai kebutuhan sendiri dan masih bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat.

“Meskipun demikian, dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, desentralisasi tetap menjadi langkah strategis untuk memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya dan mengambil keputusan pembangunan lokal. Oleh karena itu, kepala daerah harus bijak dalam merancang pembangunan daerah yang akurat dan jelas,” jelas H. Benny Utama.

Kegiatan penyerapan aspirasi ini dihadiri oleh ratusan warga Panti Selatan, termasuk Sekcam Panti, Wali Nagari Panti Selatan Didi Al Amin beserta staf, Ketua Bamus Nagari Panti Selatan, pemuka masyarakat, serta ninik mamak setempat.

(Charles Nasution)

Anggota DPR RI H. Benny Utama Serap Aspirasi Masyarakat Panti Selatan