APDESI Maros Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa melalui Jaga Desa

Blog129 Dilihat

KUANTANXPRESS.ID, Makassar – Dalam upaya memperkuat pengelolaan dan pengawasan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Maros menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Jaga Desa”. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, pada 19–21 Mei 2025, bertempat di Hotel Gammara, Jl. Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Kecelakaan Maut di Depan Toko Roti Futri Bakery Maros: Pengendara Motor Tewas

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya bersama Kasat Reskrim Iptu Ridwan, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, Kepala Dinas PMD Drs. Idrus, Kepala Dinas Koperindag H. Agustam, Ketua APDESI Maros Wahyu Febry, SE beserta jajaran, seluruh kepala desa se-Kabupaten Maros, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para tamu undangan lainnya.

Sering Menjadi Banjir Langganan di Maros, Lembaga PHLH Desak Pemkab Bertindak

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan pentingnya sinergi antara APH dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dana desa adalah wujud pemerataan pembangunan. Diharapkan seluruh perangkat desa memahami regulasi yang ada, memiliki kesadaran moral, serta memperkuat pondasi tata kelola yang baik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan bersama terhadap isu-isu krusial di desa, seperti kejahatan konvensional (3C: pencurian dengan pemberatan, kekerasan, dan kendaraan bermotor), kejahatan digital, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami dari kepolisian siap mengawal program-program desa agar berjalan dengan baik. Mari kita wujudkan masyarakat desa yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.

Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menyampaikan apresiasi atas penyerahan akta pendirian Koperasi Merah Putih kepada 22 desa/kelurahan di Kabupaten Maros, jumlah terbanyak di Sulawesi Selatan.

“Saya senang bisa berkumpul hari ini bersama para kepala desa dan perangkatnya. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam membangun desa,” ujarnya.

Kejari Maros Terbuka untuk Media, HIPSI: Ini Bentuk Kemitraan Strategis

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan koordinasi antara pemerintah desa dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas PMD, Inspektorat, dan Koperindag, untuk mempercepat terwujudnya desa mandiri.

“Saat ini sudah ada 56 desa mandiri, bahkan beberapa di antaranya telah menjadi desa percontohan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua APDESI Maros, Wahyu Febry, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap regulasi yang kerap berubah.

“Kami ingin mendapatkan arahan dari para pembina, terutama APH, agar tidak salah langkah dalam menjalankan amanah undang-undang,” katanya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, APH, dan para mitra lainnya dapat terus terjalin.

“Kami ingin transparan dan tidak ada yang ditutupi. Keluhan-keluhan yang ada akan kami benahi demi mendukung visi nawacita presiden,” pungkasnya.

 

Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan dua sesi diskusi yang bertujuan menyatukan persepsi dan menyerap aspirasi dari para kepala desa. Hasil dari diskusi tersebut akan dirumuskan dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) untuk diterapkan di masing-masing desa.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap bisa bekerja dengan lebih tenang, nyaman, dan tanpa rasa takut,” tutupnya.(*) Mirwan