Asap Mengepul di Depan DPRD Maros, KSPSI Tuntut Sidak TKA dan Ketegasan terhadap PT New Era Blok

Blog121 Dilihat

kuantanxpress.id, Sulsel, Maros, 18 Juni 2025 – Suasana di depan Kantor DPRD Kabupaten Maros memanas. Asap pekat dari pembakaran ban bekas mengepul di Jalan Lanto Dg. Pasewang, Turikale, tempat ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Maros menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi dimulai sejak pukul 11.16 WITA dan berlangsung dengan orasi berapi-api, pembentangan spanduk, serta pembakaran ban. Sejumlah spanduk menyuarakan protes keras terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT New Era Blok. Beberapa tulisan mencolok yang dibawa massa antara lain: “Jangan Biarkan TKA Merajalela di Kab. Maros” dan “Minta Pengelola Kawasan Bertanggung Jawab”.

Polres Maros Terima Penghargaan Nilai Sempurna atas Pencapaian Pelaksanaan Keuangan Semester II Tahun 2024 dari KPPN Makassar

Empat Tuntutan Utama KSPSI Maros:

  1. DPRD Maros segera lakukan sidak ke PT New Era Blok.
  2. Bupati Maros hentikan sementara operasional perusahaan sampai seluruh regulasi dipenuhi.
  3. PT New Era Blok wajib patuh pada UU Ketenagakerjaan.
  4. Pengelola kawasan industri harus bertanggung jawab atas pelanggaran perusahaan.

Dua anggota DPRD Maros, Arief Anugrah dan Sabir, sempat menemui massa dan menerima aspirasi dari Ketua DPC KSPSI Maros, Muh Ridwan. Dalam pertemuan yang digelar di ruang Bantimurung DPRD Maros, Muh Ridwan menyoroti mandeknya hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya karena absennya pimpinan strategis dari PT New Era Blok.

“Permasalahan utama yang belum tuntas adalah soal TKA. Untuk itu, perlu dilakukan sidak langsung ke lapangan, bukan hanya rapat,” tegas Ridwan.

Arief Anugrah menyatakan, pelaksanaan sidak menjadi wewenang Komisi I DPRD. Namun, ketidakhadiran H. Ikram (Ketua Komisi I) dalam pertemuan kali ini memunculkan kekecewaan dari peserta aksi.

DPC HIPSI MAROS Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Khususnya Polres Maros

Jalan Diblokade, Ban Dibakar Lagi

Kekecewaan massa memuncak. Sekitar pukul 12.49 WITA, massa memblokade akses utama Kantor DPRD Maros. Truk dan sepeda motor digunakan untuk menutup total Jalan Lanto Dg. Pasewang. Kendaraan umum pun terpaksa putar balik.

Puncaknya terjadi pukul 13.10 WITA ketika ban bekas kembali dibakar sebagai simbol kekecewaan mendalam terhadap DPRD, khususnya karena absennya Ketua Komisi I yang dinilai sebagai kunci penyelesaian.

Aksi akhirnya berakhir pada pukul 14.40 WITA dengan massa membubarkan diri secara tertib, meski rasa kecewa masih membekas.

“Ridwan Ketua DPC KSPSI Maros menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan konkret dari DPRD, Pemkab Maros, dan pihak pengelola kawasan industri, “tutupnya.(*)