Cirebon,KX- Kamis, 24 Juli 2025 Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Panjunan, Koramil1403/Lemahwungkuk Serka Suprapto, menghadiri dan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pra Konstruksi dalam rangka pelaksanaan Program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon, yang berlokasi di Jl. Palang Merah No. 6, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tahapan awal sebelum dimulainya proses pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni di wilayah Kota Cirebon. Program Rutilahu sendiri merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, guna menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta menerima pemaparan terkait mekanisme pelaksanaan program, kriteria penerima bantuan, serta peran aktif masyarakat dan unsur TNI dalam mendukung kelancaran program. Kehadiran Babinsa seperti Serka Suprapto menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kewilayahan dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program-program sosial di tengah masyarakat.
“Sebagai Babinsa, kami siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program ini agar tepat sasaran serta berjalan lancar di lapangan,” ujar Serka Suprapto usai kegiatan.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, perangkat kelurahan, serta sejumlah tokoh masyarakat yang wilayahnya menjadi sasaran program Rutilahu tahun 2025.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan proses pra konstruksi dapat berjalan dengan baik, sehingga pembangunan fisik rumah bisa segera dimulai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (Eka)