Bantah Ada PETI di Kebun Pemda, Pengelola Siap Jadikan Kebun Pemda Sumber PAD Kuansing

Berita480 Dilihat

KUANSING|KX – Pihak pengelola kebun Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menepis rumor masih adanya aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di lahan tersebut baru-baru ini.

Sebelumnya, kebun Pemda yang terletak di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah itu diisukan terdapat aktivitas PETI di dalamnya.

“Sudah saya cek, tidak ada satupun aktivitas PETI di kebun Pemda, tidak benar ada PETI di kebun Pemda seperti yang diberitakan beberapa media online,” kata Gova Riski Pratama, Kamis (29/5/2025).

Gova pun mengatakan akan menjelaskan isu terkait PETI di lahan Pemda ke Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kuansing.

Kendati demikian, Gova tidak menampik jika ada aktivitas PETI di lahan yang berdekatan dengan kebun Pemda.

Namun lokasi tersebut di luar kawasan kebun Pemda yang mereka kelola.

“Setelah saya cek, PETI tersebut bukan berada di kawasan kebun Pemda. Namun di luar kawasan kebun,” ungkapnya.

Gova pun menyayangkan munculnya pemberitaan terkait PETI di kebun Pemda tanpa adanya konfirmasi terhadap pihak pengelola sehingga munculnya isu liar dan stigma negatif yang menerpa pengelola.

Pengelola, kata Gova akan selalu siap menjawab pertanyaan awak media terkait pengelolaan kebun Pemda.

“Kepada teman teman awak media mohon menghubungi saya terlebih dahulu apapun yang terjadi dalam kebun pemda. Saya siap 24 jam menjawab pertanyaan teman teman media,” kata Gova.

Gova pun menyatakan bahwa, sebagai pihak ketiga mereka berkomitmen untuk menjadikan Kebun Pemda sebagai pundi-pundi penambah pendalatan asli daerah (PAD).

Menurut Gova, PAD yang dihasilkan dari kebun dengan luas sekitar 80an hektare tersebut berasal dari hasil penjualan karet yang mereka setorkan ke kas daerah.

“Nominal yang kami setorkan sudah sesuai dengan perhitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru,” jelasnya.