BEM ITB Indragiri Gelar Seminar Kebangsaan, Atas Keresahan Terhadap Narkotika di Inhu 

Berita54 Dilihat

INHU|KX– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITB Indragiri mengadakan Seminar Kebangsaan bertema narkotika sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (27/5/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Kampus ITB Indragiri ini dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahasiswa, serta sambutan dari Presiden Mahasiswa ITB Indragiri, Muhammad Rezki. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa seminar ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran generasi muda terhadap bahaya narkotika.

“Seminar ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai mahasiswa terhadap masa depan bangsa. Penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga masa depan daerah,” tegas Rezki.

Rektor ITB Indragiri, Dr. H. R. Marwan Indra Saputra, SE, M.Si turut membuka acara secara resmi. Ia mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam mendorong gerakan anti-narkoba sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan karakter generasi muda.

Setelah istirahat singkat, acara dilanjutkan ke sesi utama yang dipandu oleh moderator. Narasumber pertama, AKP Adam Efendi, SE, MH (Kasat Narkoba Polres Inhu), memaparkan materi bertajuk “Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja dan Pemuda”. Ia menjelaskan jenis-jenis narkotika, ciri-ciri pengguna, hingga wilayah rawan peredaran narkoba di Inhu.

Narasumber kedua, Amrul Fikri Hamid, SKM, M.Si dari BNN Provinsi Riau, membawakan materi “Menciptakan Generasi Muda yang Berprestasi dan Berkarakter Tanpa Narkoba”. Ia mengangkat contoh nyata dari kasus di Kampung Dalam, Pekanbaru, dan menjelaskan peran serta fungsi BNN dalam pemberantasan narkoba.

Pemateri terakhir, Drs. Rizalmi dari Kesbangpol Inhu, membahas “Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba”. Ia menyoroti langkah pemerintah melalui kampanye publik, sosialisasi ke sekolah dan kampus, serta kerja sama antar instansi.

Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis, mulai dari ketimpangan hukum dalam penangkapan pelaku narkoba, ketakutan masyarakat untuk menjadi saksi, hingga kasus oknum aparat yang terlibat sebagai bandar narkoba di Inhu.

Menanggapi hal tersebut, AKP Adam Efendi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam menangani kasus narkotika. “Semua yang terlibat akan diproses. Kasus Mak Gadih dan pemecatan Bripka Khairul Yanto jadi bukti nyata,” ujarnya.

Para narasumber juga meyakinkan bahwa saksi akan mendapat perlindungan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Jangan takut untuk melapor. Negara hadir untuk melindungi setiap warganya yang berani bertindak melawan narkoba,” tegasnya.