BEM KM UNIDHA Desak Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Pelanggaran HAM di Sumbar

Berita116 Dilihat

Padang (SUMBAR) | Kuantan Xpress.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dharma Andalas (BEM KM UNIDHA) melayangkan ultimatum kepada pemerintahan Prabowo-Gibran setelah 100 hari masa kerja mereka. Dalam pernyataannya, BEM KM UNIDHA menilai pemerintah gagal menangani maraknya tambang ilegal dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumatera Barat.

Sebagai bentuk protes dan kontrol sosial, BEM KM UNIDHA mengirimkan surat resmi ke Istana Negara yang berisi rekomendasi dialog publik terkait penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal. Mereka menuntut pemerintah pusat segera turun tangan untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut serta menegakkan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Desakan Pemecatan Menteri ESDM dan Kapolri

Salah satu tuntutan utama BEM KM UNIDHA adalah pemberhentian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang dinilai gagal menyelesaikan permasalahan tambang ilegal di Sumbar.

“Dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran, Menteri ESDM belum mampu memberikan solusi konkret terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan perekonomian negara. Seharusnya, Menteri ESDM lebih fokus pada kepentingan masyarakat dengan memberantas praktik ilegal ini,” ujar perwakilan BEM KM UNIDHA.

Selain itu, mereka juga mendesak pemberhentian Kapolri, yang dianggap tidak mampu menindak tegas anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik perlindungan tambang ilegal. Menurut BEM KM UNIDHA, lemahnya pengawasan dari kepolisian menunjukkan kegagalan institusi dalam menegakkan hukum secara adil.

“Kapolri seharusnya malu, karena di bawah kepemimpinannya masih ada aparat yang membekingi tambang ilegal. Bahkan, Kapolda Sumatera Barat terkesan tidak peduli terhadap masalah ini. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka reformasi di tubuh kepolisian hanyalah omong kosong,” tegas mereka.

Langkah Lanjutan: Surat ke Kejaksaan Agung

Tak berhenti di situ, BEM KM UNIDHA juga mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka meminta agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pemerintah dan aparat dalam membekingi tambang ilegal di Sumatera Barat.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah konkret. Jika benar ada keterlibatan oknum pejabat dan aparat dalam melindungi tambang ilegal, maka harus ada tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” tambah perwakilan BEM KM UNIDHA.

Dengan ultimatum ini, BEM KM UNIDHA berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal dan memastikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Barat. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah, mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar.

“Kami tidak akan diam. Jika pemerintah masih abai, kami akan turun ke jalan dan memastikan suara rakyat didengar,” pungkas mereka. (RA)