Bentuk Pengurus Kopdes Merah Putih, Pemerintah Desa Berundung Gelar Musdesus

Berita478 Dilihat

Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Pemerintah Desa Berundung, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan struktur pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Musdesus yang dilaksanakan di kantor desa setempat, pada Kamis 8 Mei 2025. Kegiatan berjalan sukses, dihadiri oleh berbagai unsur penting Pemerintah Kecamatan Ketapang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BUMDes, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan tokoh masyarakat.

Adapun tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi lokal yang berbasis pada partisipasi aktif masyarakat. Beberapa tujuan spesifiknya antara lain:

1. _Meningkatkan Ekonomi Desa_: Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi yang berbasis pada potensi desa.

2. _Pemberdayaan Masyarakat_: Koperasi ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat desa dengan memberikan pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi.

3. _Penguatan Ekonomi Lokal_: Dengan mengembangkan usaha ekonomi lokal, Koperasi Desa Merah Putih berupaya memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya luar.

4. _Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat_: Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan pendapatan, lapangan kerja, dan akses terhadap layanan dasar.

Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif.

Kepala Desa Berundung, Hi. Sultan menyampaikan pembentukan Kopdes merah putih ini diharapkan menjadi wadah bagi warga untuk meningkatkan pendapatan dan memberdayakan masyarakat.

“Kopdes merah putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat secara luas, dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Berundung secara berkelanjutan,”kata Kades Hi. Sultan.

Dengan hadirnya Kopdes merah putih, lanjut kata Kades Hi. Sultan, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses sumber daya dan bisa mengangkat potensi yang ada di desa. Sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan. Kopdes juga diproyeksikan menjadi salah satu upaya konkrit dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah desa.

“Pemerintah Desa Berundung berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan Kopdes ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Karena potensi Desa Berundung sangat luas, mulai dari wisata yang ada di Dusun 01, perikanan, pertanian dan pertambakan. Insyaallah Bismillah kita bisa,” pungkas Kades Hi. Sultan.

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih untuk Desa Berundung yang terpilih melalui voting adalah: Ketua: Amgo Tang, Wakil Ketua Bidang Organisasi: Haris, Wakil Ketua Bidang Usaha dan Produksi: Mira Dina, Sekretaris: Ana Putri, Bendahara: Indah Lestari sedangkan Pengawasnya Kepala Desa Berundung, Hi. Sultan dan Anggota : Haryono, Anggi dan Masitoh.

Setelah Koperasi Desa Merah Putih terbentuk, selanjutnya akan segera didaftarkan ke akta notaris agar memperoleh status badan hukum yang sah dan dapat melakukan kegiatan usaha dengan lebih resmi dan terjamin. (Yan)