Berkas Kasus Mafia Solar di Maros Dikembalikan Jaksa, Lidik Pro Desak Penegakan Hukum Serius

Peristiwa44 Dilihat

KUANTANXPRESS.ID, MAROS – Proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang menyeret Ilham sebagai tersangka kembali mengalami perkembangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polres Maros untuk dilengkapi, Sabtu (17/8/2025).

Hal tersebut dibenarkan Jaksa Dhiosofianto saat dikonfirmasi Ketua Lidik Pro Maros, Ismar. Ia menyebut berkas perkara masih berada dalam tahap penelitian.

“Untuk sekarang masih tahap penelitian berkas, kebetulan kemarin ada kekurangan jadi kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” jelas Dhiosofianto melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/8/2025).

Namun, jaksa belum merinci bentuk kekurangan berkas dimaksud. Ia hanya menegaskan bahwa kekurangan tersebut perlu segera dipenuhi sebelum perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Menanggapi hal ini, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, mendesak agar aparat penegak hukum bersikap serius dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai berlarut-larutnya proses hukum berpotensi menimbulkan kecurigaan publik adanya permainan di balik kasus ini.

“Kami melihat kasus ini jangan sampai diperlambat atau ditutup-tutupi. Jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Mafia solar ini jelas merugikan negara dan menyengsarakan rakyat kecil. Jika aparat tidak serius, kami akan menempuh langkah hukum lain,” tegas Ismar.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, juga membenarkan adanya pengembalian berkas tersebut.

“Iye pak, berkas ada koreksi dari kejaksaan, dikembalikan untuk dilengkapi,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Dengan adanya pengembalian itu, penyidik Polres Maros kini kembali memiliki tugas melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. Setelah dinyatakan lengkap, perkara Ilham akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Kasus ini mendapat sorotan publik lantaran dugaan keterlibatan Ilham dalam praktik mafia solar dituding merugikan negara serta memicu kelangkaan BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Maros.(*ism/mr)