BREAKING NEWS: Suhardiman Amby di Copot dari Ketua Gerindra Kuansing.

Berita, Daerah, Politik1376 Dilihat

KUANSING|KX – DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi memberhentikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Suhardiman Amby dari kepengurusan partai DPC Gerindra Kuansing.

Pemberhentian ini berdasarkan dengan SK DPP Gerindra Nomor 11-0602/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 yang ditandatangani Ketua umum Prabowo Subianto dan Sekjend Ahmad Muzani pada 14 November 2024.

Bupati Kuansing tersebut diberhentikan dari kepengurusan partai karena dianggap telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan partai.


Didalam surat tersebut berbunyi bahwa Memutuskan dan Menetapkan mencabut surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai Gerindra) Nomor: 07-0261/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang susunan personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakkan Indonesia (DPC Partai Gerindra) Kabupaten Kuantan Singingi dan dinyatakan tidak berlaku lagi.