Bupati Aceh Singkil Tegaskan Dukungan Penuh Sinergi dengan KPK Berantas Korupsi

Berita, Daerah67 Dilihat

Jakarta | Kuantan Xpress. -Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK RI dengan Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 7 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Safriadi Oyon yang didampingi pimpinan DPRK Aceh Singkil, Plt. Sekretaris Daerah, dan sejumlah Kepala SKPK, memaparkan berbagai langkah strategis dan program yang telah diimplementasikan oleh Pemkab Aceh Singkil. Upaya-upaya tersebut meliputi perbaikan tata kelola pemerintahan, digitalisasi pelayanan publik, transparansi anggaran, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kami terus berbenah melalui sejumlah strategi dan program agar risiko korupsi bisa ditekan sejak dini,” ungkap Bupati Safriadi Oyon.

Beliau juga menggarisbawahi pentingnya forum koordinasi ini sebagai wadah strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas korupsi melalui pendekatan pencegahan, pengawasan, dan perbaikan sistem tata kelola.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, memberikan apresiasi atas komitmen dan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Beliau juga menekankan krusialnya integritas pemimpin daerah sebagai benteng utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

KPK menilai Kabupaten Aceh Singkil memiliki komitmen yang baik dalam hal pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), optimalisasi pendapatan daerah, serta pengendalian gratifikasi. KPK mendorong agar capaian positif ini dapat ditingkatkan dengan mempercepat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) secara komprehensif.

Sebagai penutup acara, Bupati Safriadi Oyon bersama kepala daerah lainnya turut menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat pemberantasan korupsi di tingkat daerah. (Maksum)