Bupati Kuansing Minta Daftarkan Tradisi Pacu Jalur Ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia

Berita11 Dilihat

Jakarta|kx-Rabu 9 Juli 2025 — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata secara resmi menyerahkan surat permohonan kepada Menteri Kebudayaan, Dr. Fadlizon, di kantor Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta. Surat tersebut berisi usulan agar tradisi Pacu Jalur didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia.

Penyerahan ini ditaja dalam bentuk Temu Media Tradisi Pacu Jalur yang dihadiri oleh puluhan wartawan media dan TV nasional di gedung Kementrian Kebudayan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat tersebut, Bupati Suhardiman Amby Dt. Panglimo Dalam menyampaikan bahwa Pacu Jalur bukan hanya sekadar tradisi perlombaan perahu, melainkan merupakan warisan budaya masyarakat Kuantan Singingi yang mengandung nilai sejarah, persatuan, spiritualitas, dan kebanggaan daerah.

Melalui pengakuan dari UNESCO, kita berharap budaya Pacu Jalur tidak hanya lestari di tengah masyarakat lokal, tetapi juga mendapat pengakuan dunia internasional sebagai warisan budaya yang unik dan bernilai tinggi,” ujar nya.

Sementara itu Menteri Kebudayaan Fadlizon menyambut baik permohonan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti proses pendaftaran ke UNESCO. “Pacu Jalur adalah kekayaan budaya yang luar biasa. Kami akan mengawal proses pengusulan ini agar budaya Pacu Jalur bisa tercatat sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO,” ungkap Fadlizon.

juga mengapresiasi langkah cepat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjaga, merawat, dan mempromosikan budaya lokal ke tingkat nasional maupun internasional.

Langkah ini menandai awal dari proses panjang untuk menjadikan Pacu Jalur sebagai salah satu ikon budaya Indonesia di mata dunia, sejalan dengan semangat pelestarian budaya nusantara tutupnya(Shinta)