Dampak Lingkungan Akibat Penambangan Liar di Tambang Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku

Blog502 Dilihat

Dampak Lingkungan Akibat Penambangan Liar di Tambang Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku

Penulis : Amirudin Soamole /Kaperwil KuantanXpress.id Provinsi Maluku

Kabupaten Buru (MALUKU) | Kuantan Xpress.id, Selasa 28 Januari 2025 — Pertambangan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan ekonomi. Namun, aktivitas penambangan sering kali menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitarnya. Hal ini terlihat jelas pada Tambang Emas Gunung Botak di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Gunung Botak ditemukan pada tahun 2010, dan sejak 2011 mulai dieksploitasi secara besar-besaran oleh ribuan penambang ilegal. Sayangnya, selama 15 tahun terakhir, aktivitas tambang ini berlangsung tanpa pengelolaan yang bertanggung jawab dan pelestarian lingkungan. Dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat setempat, baik secara ekologis maupun ekonomis.

Salah satu contoh dampaknya adalah kenaikan harga sembilan bahan pokok dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) seperti minyak tanah, pertalite, hingga solar. Harga minyak tanah yang seharusnya sekitar Rp 2.275–Rp 5.000 per liter melonjak hingga Rp 8.000–Rp 10.000 per liter. Sementara itu, mafia minyak memperparah keadaan dengan menimbun BBM dan menguasai distribusinya.

Dampak Lingkungan Akibat Penambangan Gunung Botak

Berikut beberapa dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan liar di Gunung Botak:

1. Kerusakan Ekosistem dan Habitat

Aktivitas penambangan membuka lahan dalam skala besar, merusak hutan dan ekosistem alami. Hilangnya habitat ini memengaruhi keanekaragaman hayati, menyebabkan banyak flora dan fauna kehilangan tempat tinggal.

2. Pencemaran Air

Limbah tambang yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida mencemari sumber air. Sungai dan sumur warga menjadi tercemar, mengancam kesehatan manusia dan merusak ekosistem perairan.

3. Degradasi Tanah

Eksploitasi tambang merusak struktur tanah, menjadikannya tandus dan tidak subur. Aktivitas seperti penambangan terbuka (open-pit mining) menyebabkan erosi dan sedimentasi yang berdampak pada produktivitas lahan, termasuk pohon sagu yang menjadi salah satu tanaman penting di wilayah tersebut.

4. Pencemaran Udara

Penggalian dan transportasi material tambang menghasilkan debu serta emisi gas berbahaya seperti karbon dioksida (CO₂) dan sulfur dioksida (SO₂). Hal ini memengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar.

5. Perubahan Iklim Lokal

Deforestasi akibat aktivitas tambang dan emisi gas rumah kaca berkontribusi pada perubahan iklim lokal, seperti meningkatnya suhu serta perubahan pola curah hujan.

6. Gangguan Sosial dan Ekonomi

Kegiatan tambang ilegal memicu konflik sosial, perebutan lahan, serta hilangnya mata pencaharian tradisional. Selain itu, masyarakat harus menghadapi permasalahan kesehatan akibat pencemaran lingkungan.

Solusi untuk Mengurangi Dampak Tambang

Untuk mengurangi dampak negatif pertambangan di Gunung Botak, diperlukan langkah-langkah strategis seperti:

Reklamasi Lahan

Mengembalikan lahan bekas tambang agar kembali produktif atau menyerupai kondisi aslinya.

Pengelolaan Limbah yang Baik

Menerapkan teknologi untuk meminimalkan limbah tambang dan mencegah pencemaran lingkungan.

Penegakan Regulasi

Pemerintah harus memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Perusahaan tambang resmi juga perlu segera dilibatkan untuk pengelolaan yang bertanggung jawab.

Penggunaan Teknologi Ramah Lingkungan

Mengadopsi teknologi yang mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya dan memanfaatkan energi terbarukan.

Dengan pendekatan yang bijak dan pengelolaan berkelanjutan, dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dapat diminimalkan, sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru dapat ditingkatkan.

Berikut penampakan beberapa kerusakan alam tersebut.