Dengan Diprakarsai Polres Inhu Dimomen Hari Bhayangkara, Warga Desa Seresam Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

Berita20 Dilihat

INHU|KX – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menginisiasi sebuah langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat desa. Pada Rabu, 25/6/ 2025 pukul 08.50 WIB, bertempat di Gedung Kantor Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, digelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang berlangsung secara serentak melalui aplikasi Zoom dan dipusatkan dari Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Deklarasi ini merupakan bagian dari program strategis Polda Riau dalam membangun kesadaran kolektif dan perlawanan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Desa Seresam menjadi salah satu titik pelaksanaan kegiatan, yang dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat.

Acara dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Inhu Ir. Hendrizal, M.Si, Kapolres Inhu yang diwakili oleh Waka Polres Inhu KOMPOL Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H, beserta jajaran pejabat utama Polres Inhu, Camat Seberida, Danramil, unsur TNI-Polri, perwakilan Kejaksaan, DPRD Kabupaten Inhu, Kepala Desa, tokoh adat, dan masyarakat yang antusias menyambut deklarasi ini. Sekitar 70 warga Desa Seresam turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Wali Kota Pekanbaru serta Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Kapolda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun lingkungan yang sehat dan terbebas dari narkoba, dengan menumbuhkan semangat positif serta menjaga warisan alam seperti Sungai Siak, yang merupakan peradaban penting di Provinsi Riau.

Suasana menjadi lebih hangat saat Sdra. Muhammad Askalani, S.Mp membacakan puisi bertema perjuangan melawan narkoba, disambung dengan pembacaan Ikrar Kampung Bebas Narkoba oleh seluruh undangan yang hadir. Penandatanganan deklarasi menjadi simbol komitmen bersama masyarakat Desa Seresam untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H menyampaikan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal dari gerakan nyata masyarakat Desa Seresam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba. “Polres Inhu terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat demi mencegah masuknya narkoba hingga ke desa-desa,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan juga diisi dengan pembagian sembako kepada 20 warga Desa Seresam, yang merupakan bagian dari program bakti sosial Polres Inhu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79.

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Seresam ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama dalam membentengi generasi muda dari bahaya laten narkoba. Melalui semangat Bhayangkara, harapan akan masa depan desa yang lebih sehat dan bebas dari narkoba kini mulai terwujud.