Diduga Manipulasi Muatan CPO, Polsek Sungai Sembilan Amankan Sopir dan Barang Bukti

Berita, Kriminal49 Dilihat

DUMAI (Riau) | Kuantan Xpress – Dugaan manipulasi muatan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Agro Murni oleh seorang sopir truk tangki mendapat respons cepat dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan. Laporan terkait insiden ini diterima pada Kamis malam, 1 Mei 2025, dan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa laporan disampaikan oleh pihak perusahaan setelah ditemukan indikasi kuat penggelapan muatan oleh sopir truk tangki berinisial AI.

“Kami menerima laporan dari pihak perusahaan mengenai dugaan tindakan penggelapan muatan oleh karyawan mereka. Laporan tersebut langsung kami proses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Edwi, Jumat (2/5/2025).

Kasus ini mencuat setelah pelapor yang merupakan perwakilan dari PT. Trans Jaya Pertama, menyatakan bahwa muatan CPO yang dikirim oleh AI terindikasi telah dicampur dengan oli bekas sebelum sampai ke lokasi pembongkaran di PT. Agro Murni.

“Dari hasil analisa PT. Agro Murni, ditemukan ketidaksesuaian kadar Moisture and Impurities (M&I), yang memunculkan kecurigaan adanya manipulasi sebagian muatan,” jelasnya.

Diketahui, kadar M&I dalam muatan tersebut tercatat sebesar 1,645%, jauh melebihi standar awal sebesar 0,34%.

“Perbedaan yang cukup signifikan ini menjadi bukti awal yang menguatkan dugaan bahwa telah terjadi pengoplosan atau penggelapan sebagian muatan,” tegas Edwi.

Dalam proses penyidikan, pihak Polsek Sungai Sembilan telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk tangki Hino dengan nomor polisi BK 8755 GN, kunci kendaraan, STNK, dokumen pengiriman (DO), serta berita acara hasil analisa muatan dari PT. Agro Murni.

“Barang bukti tersebut saat ini kami amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak perusahaan juga melaporkan mengalami kerugian dengan nilai klaim mencapai jutaan rupiah dari pembeli akibat ketidaksesuaian kualitas muatan.

Menutup pernyataannya, AKP Edwi mengimbau para pelaku usaha transportasi maupun masyarakat umum untuk menjaga integritas dalam proses distribusi barang.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk selalu tertib dan bertanggung jawab. Jika menemukan pelanggaran hukum, segera laporkan agar bisa kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Pewarta: Muhardi