Diduga Serap Dana Desa Hampir 1.3 M, Badan Usaha Milik Desa Perlu Pertanyakan

Berita542 Dilihat

INHU|KX -Salah satu tokoh masyarakat desa talang jerinjing Aryadi mengatakan, kepada awak media. kalau bicara soal kisruh konflik informasi di desa talang jerinjing, hal ini juga termasuk ada nya Badan usaha milik desa (BUMDES) talang jerinjing kabupaten Indragiri hulu, Senin 13/1/2025).

yang mana berdasarkan informasi issu beredar ada nya penyerapan dana desa hampir 1.3 miliar, dan di duga ada nya kepemilikan tanah tempat berdiri nya Bumdes tersebut atas nama pribadi.

hal ini juga akan di gubris oleh mayarakat talang jerinjing menggugat, karena memang perlu kita pertanyakan kemana saja hasil dari Bumdes tersebut, dan dugan ada juga menelan dana CSR, hal ini tentu nya sudah bertentangan dengan Perdes Nomor 1 Tahun 2017 Tentang CSR.

dalam waktu dekat Aryadi Ambara selaku Tokoh dari masyarakat talang jerinjing Menggugat akan melakukan Kontrol sosial terkait hal tersebut.

News Feed