Dinas Kesehatan Pasaman Barat Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

Berita92 Dilihat

 

Pasaman Barat (SUMBAR), Kuantan Xpress.id – Dikutip dari laman Facebook Diskominfo Pasaman Barat pada hari Ahad 19/01/2025, menuliskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan, meskipun terdapat perubahan dalam status kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kabupaten Pasaman Barat sendiri telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan JKN yang terbagi dalam beberapa segmen, termasuk Mandiri, Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Namun, segmen Tuah Basamo, yang sebelumnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah Pasaman Barat untuk membantu sekitar 54.923 jiwa atau 11 persen dari total penduduk Pasaman Barat, dihentikan pada tahun 2025 karena keterbatasan anggaran. Dampaknya, status kepesertaan BPJS bagi masyarakat di segmen ini menjadi nonaktif.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Imter Pedri, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala.

“Dinas Kesehatan dan seluruh jajaran, termasuk puskesmas dan rumah sakit, terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Kami juga melakukan sosialisasi aktif agar masyarakat yang status BPJS-nya nonaktif dapat beralih ke segmen Mandiri,” ujar Imter Pedri.

Dinas Kesehatan juga mengupayakan tambahan kuota dari segmen JKSS (Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sharing) yang saat ini mencakup 54.911 jiwa dan segmen PBI Pusat yang mencakup 135.808 jiwa. Hal ini bertujuan untuk mengusulkan masyarakat kurang mampu agar kembali menjadi peserta aktif JKN.

“Kami berkolaborasi dengan petugas puskesmas dan kader kesehatan untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat. Semua dilakukan agar tidak ada hambatan dalam akses layanan kesehatan,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan program JKN di daerah tersebut. (CN)