Ditreskrimsus Polda Riau Gerebek Tempat Pemurniaan Emas di Kuantan Mudik, Dua Tersangka Diamankan

waktu baca 1 menit
Kamis, 6 Nov 2025 11:38 29 Redaksi

KUANSING|KX – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menggerebek tempat pengepul emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kali ini penggerebekan tersebut terjadi di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (5/11/2025) malam.

Tempat itu diduga mengolah emas dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Mudik dan sekitarnya.

Dari informasi yang dirangkum, Ditreskrimsus mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.

Mereka adalah pelaku PETI dan juga pengepul emas dari aktivitas ilegal.

Dari barang bukti yang diamankan, ada juga pentolan emas hasil PETI.

Dari sumber yang dirangkum, tempat pemurnian emas tersebut diketahui berada tepat di belakang rumah warga berinisial P.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu,  mangkok tembikar, tabung gas, dan pentolan emas hasil tambang ilegal yang telah melalui proses pemurnian.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, Kamis (6/11/2025) mengatakan, dari operasi tersebut pihaknya telah menetapkan dua tersangka.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.

Ade Kuncoro berjanji akan mengungkap kasus tersebut dalam waktu dekat.

“Tersangka ada dua, namun masih pemeriksaan. Nanti informasinya dishare ke teman-teman media,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro.

LAINNYA