DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Okt 2026 10:56 14 Muhammad

 

TEMBILAHAN, INHIL — Mediainvestigasi. Net – dk dikabarkan akan mengajukan diri sebagai justice collaborator melalui surat tertanggal 15 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Polres, Kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konfirmasi kepada media, DK menyatakan dirinya tidak mungkin bergerak tanpa perintah terkait pengiriman uang Rp200 juta. Ia mengaku tidak mengenal IS sebagai penerima uang tersebut. Menurut keterangannya, ia terlebih dahulu meminta konfirmasi kepada seseorang, kemudian diarahkan kepada AB yang mengirimkan nomor rekening IS hingga transaksi berhasil dilakukan.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: Siapa yang sebenarnya mengarahkan pengiriman uang Rp200 juta tersebut, dan apa kaitannya dengan dugaan transaksi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir?

Aparat penegak hukum didesak menelusuri asal-usul dana, komunikasi antar pihak, tujuan transfer, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kesaksian DK dinilai penting untuk didalami guna mengungkap apakah pengiriman uang tersebut merupakan tindakan pribadi atau bagian dari rangkaian transaksi yang lebih luas.

Jika DK benar-benar bersedia membuka seluruh informasi melalui mekanisme justice collaborator, kesaksiannya berpotensi membuka tabir yang selama ini belum terungkap.

Kini, publik menunggu keberanian aparat mengusut aliran uang hingga ke pihak yang diduga memberi perintah. Jangan sampai penelusuran berhenti pada orang yang mengirim uang, sementara pihak yang diduga mengarahkan justru luput dari pemeriksaan.

LAINNYA