DPAC PPBNI kramatwatu Kawal Aksi Demo masyarakat atas perusakan Gunung Pinang

Berita, Daerah107 Dilihat

SERANG|KX – Ratusan warga Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, mendatangi kantor Balai Perhutani BKPH Serang di Desa Pejaten, untuk menyampaikan penolakan terhadap proyek pengembangan wisata di kawasan Gunung Pinang yang diduga ilegal, Rabu (30/4/2025).

Rahmatullah Hakim ketua ppbni satria Banten Kramatwatu membenarkan, saat di Temui di Sekertariat DPAC PPBNI Kramatwatu ratusan masyarakat Pejaten Ikut Serta hadir demi menyampaikan aspirasi penolakan Tentu kita Sebagai Organisasi masyarakat yang berfungsi untuk kepentingan masyarakat sepakat dengan Tuntutan mereka,

Saya beserta Kawan-Kawan Pengurus dan Anggota DPAC ppbni Kramatwatu 25 Anggota ikut mengawal aksi tuntutan masyarakat Agar Stop Pembangunan proyek di gunung pinang

Aksi ini merupakan bentuk protes warga atas rencana alih fungsi kawasan hutan lindung Gunung Pinang menjadi area ekowisata yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas,

Dan kami Juga Dari Dpac ppbni Kramatwatu sangat Tidak setuju Dan menolak sangat jelas itu sudah menyalahi Aturan seharunya yang melakukan penebangan pohon itu sudh kena Pidana Sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Penebangan pohon tanpa izin di kawasan hutan atau pohon yang dilindungi dapat dikenai sanksi pidana.

Rahmatullah Hakim Dalam hal ini Kita Dari DPAC ppbni Kramatwatu akan Terus mengawasi, Dan mengawal Bahwa tidak ada lagi aktivitas proyek di gunung pinang yang jelas menyalahi aturan pungkasnya.(Arya-Red)