DPRD Kota Depok Setujui APBD 2026, Berikut Rincian Anggaran Dan Catatan Strategis untuk Pemkot Depok

waktu baca 3 menit
Selasa, 2 Des 2025 06:51 24 Admin

Kuantanxpress,Depok|

DPRD Kota Depok secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/25) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Depok, Grand Depok City (GDC). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, dengan dihadiri 37 dari 39 anggota dewan—34 hadir langsung dan 3 hadir secara virtual. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, turut hadir mewakili Pemerintah Kota Depok.
Struktur APBD 2026: Pendapatan Rp4,165 Triliun, Belanja Rp4,395 Triliun

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok oleh Edi Masturo. Ia menjelaskan bahwa Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan secara intensif, demokratis, dan dinamis, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas serta memastikan pemanfaatan uang rakyat untuk kemakmuran masyarakat.

Dalam laporannya, Edi memaparkan struktur Rancangan APBD 2026 yang telah disepakati:

Pendapatan Daerah: Rp4,165 Triliun
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,457 triliun

2. Pendapatan Transfer: Rp1,707 triliun

Belanja Daerah: Rp4,395 Triliun

Belanja diarahkan untuk pemenuhan mandatory spending, layanan dasar, serta target prioritas pembangunan. Rinciannya:

Belanja Operasi: Rp3,529 triliun

Belanja Modal: Rp700,7 miliar

Belanja Tak Terduga: Rp67 miliar

Dengan struktur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit Rp230,725 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto.
Pembiayaan tersebut meliputi:

Penerimaan Silpa (sisa anggaran tahun sebelumnya): Rp160,7 miliar

Penerimaan pembiayaan utang daerah: Rp82,5 miliar

Pengeluaran pembiayaan: pembayaran pokok utang Rp2,475 miliar dan penyertaan modal kepada PT Tirta Asasta Rp10 miliar.

Sehingga Silpa akhir tahun dipastikan nol rupiah.

Tujuh Catatan Strategis Banggar

Banggar DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting yang wajib ditindaklanjuti Pemkot Depok, antara lain:

1. Kenaikan insentif RT, RW, dan LPM, dipenuhi melalui optimalisasi anggaran Desember dan ABT 2026.

2. Pembangunan Flyover Margonda–Juanda, disetujui dengan syarat Pemkot melengkapi DED, FS, dan dasar hukum yang kuat.

3. Penyertaan modal Rp10 miliar kepada PT Tirta Asasta untuk meningkatkan layanan air bersih.
. Penambahan anggaran sosialisasi & penyerapan aspirasi DPRD.

5. Penanganan darurat infrastruktur kesehatan di RSUD KiSA sebesar Rp2 miliar dari dana BLUD.

6. Kebutuhan anggaran Porprov Jawa Barat 2026, diprioritaskan pada perubahan APBD.

7. Penundaan usulan Jembatan Bulak Barat dan pelatihan bahasa Jepang karena keterbatasan fiskal.

Edi menutup laporannya dengan mengapresiasi kerja sama DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah sehingga pembahasan APBD 2026 berjalan lancar

Wakil Wali Kota Depok Apresiasi Kolaborasi dan Minta Dukungan Flyover Margonda

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD atas kerja keras menyelesaikan pembahasan APBD dengan disiplin dan atmosfer kerja yang konstruktif.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif inilah yang menjadi prasyarat penting dalam pembangunan daerah,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang menantang, seiring menurunnya pendapatan transfer dari pusat dan provinsi, sementara kebutuhan pelayanan dasar terus meningkat. Meski Depok dikategorikan memiliki kapasitas fiskal tinggi, ruang fiskal tetap terbatas akibat beban belanja wajib untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

LAINNYA