DPRD Tanah Datar Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati

Berita298 Dilihat

Tanah Datar (SUMBAR) | Kuantan Xpress.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar secara resmi mengumumkan usulan pengesahan pemberhentian pasangan Eka Putra dan Richi Aprian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2021-2024. Bersamaan dengan itu, DPRD juga mengusulkan pengangkatan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024, yaitu Eka Putra dan Ahmad Fadly, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar untuk periode 2025-2030.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Kamrita dan Nurhamdi Zahari, serta dihadiri 26 anggota DPRD lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Forkopimda, asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan OPD, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya. Rapat paripurna ini digelar pada Senin (10/2) di ruang sidang DPRD Tanah Datar.

Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, pada kesempatan tersebut membacakan Surat Keputusan KPU No. 1 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Eka Putra dan Ahmad Fadly, sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 85.692 suara atau 52,48% dari total suara sah. Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan seluruh proses sidang perkara.

Selanjutnya, DPRD Tanah Datar melalui berita acara yang dibacakan Wakil Ketua, Kamrita, secara resmi mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 serta pengusulan pasangan terpilih untuk periode 2025-2030. Ketua DPRD, Anton Yondra, menegaskan bahwa berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Barat untuk proses administrasi lebih lanjut.

“Setelah berita acara ini ditandatangani, akan kami serahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 akan segera berakhir, dan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” jelas Anton Yondra.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar terpilih, Eka Putra, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada Tanah Datar 2024.

“Terima kasih kepada DPRD, KPU Tanah Datar, dan seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga pelaksanaan Pilkada dengan aman dan damai. Sekarang saatnya kita bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Tanah Datar ke depan,” ujar Eka Putra.

Dengan pengumuman ini, proses administrasi pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2025-2030 semakin mendekati tahap akhir sebelum pelantikan resmi pada 20 Februari 2025 mendatang. (CN)