Dua Perempuan Tewas Terlindas Truk Fuso di Maros, LSM Desak Pengawasan Tambang

Peristiwa201 Dilihat

Kabupaten Maros/Provinsi Sulawesi Selatan, 

Kuantanxpress.id– Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Maros. Sebuah truk Fuso bernopol DD 8941 SG yang mengangkut material tambang galian C menabrak sepeda motor di Dusun Kassi-Kassi, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Rabu (3/9/2025).

Dua perempuan, masing-masing SH (warga Desa Samangki, Kecamatan Simbang) dan NA (warga Dusun Tallasa, Desa Samangki, Kecamatan Simbang) meninggal dunia di lokasi akibat luka parah di bagian kepala.

“Korban mengalami pecah kepala setelah motor jatuh ke kanan jalan dan terlindas truk dari arah berlawanan,” kata Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arfah.

Pengemudi truk, Alam (24), warga Desa Bontomatene, Kecamatan Mandai, telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Motor korban mengalami kerusakan parah akibat benturan.

Insiden ini menambah catatan kecelakaan maut serupa di Maros, setelah sebelumnya pada 26 Juli 2025 dan 29 Agustus 2025 dua kecelakaan melibatkan truk pengangkut material tambang juga menewaskan warga.

Menanggapi hal tersebut, Malik, pengurus LSM KIPFA Maros, mengecam lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C.
“Kalau sudah berulang-ulang memakan korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab? Apakah akan terus dibiarkan?” tegasnya.

Menurutnya, maraknya tambang ilegal serta minimnya penertiban menjadi faktor utama. Ia mendesak aparat menindak tegas pihak-pihak yang bermain demi keuntungan tanpa memedulikan keselamatan masyarakat.

Pihak keluarga korban meminta agar foto-foto almarhumah tidak disebarkan dan mengharapkan doa masyarakat untuk ketabahan keluarga serta diterimanya amal baik korban.(**) mr