Banyumas|KX – Senin 24 Februari saat di konfirmasi Aryadi Ambara, mengatakan bahwa, salah satu warga dari Desa bojong Sari Kecamatan kembaran, kabupaten banyumas mengajukan sidang gugatan cerai.
atas nama Andri Yanti Binti Darsudin, dengan Hisus, warga Riau. yang mana yang bersangkutan atas nama Andri Yanti juga memiliki Surat nikah resmi yang di keluarkan di Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan.
Hal ini juga yang bersangkutan memiliki surat nikah di kabupaten banyumas dengan pasangan yang berbeda, dengan ada nya dua surat nikah yang terdaftar ini, Aryadi ambara yang juga selaku Suami dari Andri Yanti terdaftar pernikahan nya di Kayuagung Ogan Komering ilir.
” Namun di sayangkan dari pihak oknum Pengadilan Agama Kabupaten banyumas di dugaan tak bisa meneliti data secara online sebelum memerima gugatan, di tambakan nya lagi bahwa seharusnya pihak pengadilan harus profesional dan jangan asal terima saja laporan dan gugatan tanpa memeriksa secara online nama yang bersangkutan terdatar dimana saja, agar tidak terjadi tumpang tindih data kependudukan, red
Sumber: Ariyadi Ambara