Dukung Asta Cita, Polres Bersama Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

Berita, Polri56 Dilihat

 

Dukung Asta Cita, Polres Bersama Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba, Jumat 24/1/2025.

PADANG PANJANG (Sumbar), Kuantan Xpress.id – Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melaksanakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba sebagai bentuk komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si., menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Hall Balai Kota, Jumat (24/1/2025). Penandatanganan ini melibatkan para camat se-Kota Padang Panjang dengan Kasat Res Narkoba Polres sebagai langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Acara ini juga ditandai dengan deklarasi bersama untuk mewujudkan kampung bebas narkoba di seluruh wilayah Padang Panjang.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Kartyana menyampaikan bahwa program ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Sinergi antar-instansi sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Kami berharap langkah ini menjadi awal yang konkret dan konsisten, dimulai dari lingkungan terkecil,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, camat, lurah, serta tokoh masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ini.

Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. “Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin. Upaya ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Padang Panjang sebagai kota yang bebas narkoba,” ujarnya.

Sonny juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh program ini demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, M.H., Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB, Torkis Siregar, kepala OPD, camat, lurah, pengurus Gerakan Anti Narkoba (GAN), serta tokoh masyarakat.

(Charles Nasution)

Dukung Asta Cita, Polres Bersama Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba, Jumat 24/1/2025.