Sulut Minsel, Kuantanxpress.id – Evaluasi tingkat perkembangan desa adalah penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan di desa. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui tahapan dan keberhasilan perkembangan desa.
Evaluasi tingkat perkembangan desa dilakukan melalui Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel). EPDesKel dilakukan secara online oleh pemerintah desa/kelurahan.
Tujuan EPDesKel adalah mengetahui tahapan perkembangan desa dan kelurahan
Menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan
Memantau perkembangan desa dan kelurahan dalam satu tahun
Mendapatkan kategori tingkat perkembangan desa dan kelurahan
Aspek yang dinilai dalam EPDesKel yakni, Partisipasi masyarakat, Lembaga kemasyarakatan, PKK, Keamanan dan ketertiban, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Penanggulangan kemiskinan, Peningkatan kapasitas masyarakat.
Hasil penilaian EPDesKel Desa dan kelurahan Cepat Berkembang, Desa dan kelurahan Berkembang, Desa dan kelurahan Kurang Berkembang.
Tingkat perkembangan desa dipengaruhi oleh potensi yang dimiliki desa tersebut. Semakin besar potensi desa maka semakin tinggi tingkat perkembangannya.
Seperti yang dilaksanakan pada Senin (10/03/2025) berlokasi desa Wiau Lapi Barat telah dilakukan kegiatan penilaian EPDesKel oleh pemerintah kecamatan Tareran.
Hukum Tua Wiau Lapi Barat menyampaikan terima kasih kepada semua tim penilai yang terlibat.
“Terima kasih kepada pemerintah kecamatan Tareran, ibu ketua TP PKK bersama pengurus, dan khususnya kepada seluruh warga masyarakat desa Wiau Lapi Barat yang sudah mensupport keberhasilan kegiatan penilaian EPDesKel ini”, ucap Meylan Prok kepada awak media.
(Stevie)