Gelar Konferensi Pers Akhir 2024: Polres Inhu Berhasil Mengungkap 154 Kasus Narkoba, Dengan 210 Tersangka 

Berita, Hukum108 Dilihat

INHU|KX-Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap sebanyak 154 kasus narkoba dengan 210 tersangka selama tahun 2024, naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 87 kasus dengan 125 tersangka.

“Jumlah ini naik jika dibandingkan dengan 2 (dua) tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2022 dengan 81 kasus dengan 116 tersangka dan tahun 2023 dengan 87 kasus dengan 125 tersangka,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi dalam konferensi pers yang digelar, Senin (30/12/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba AKP Adam Efendi SE MH, Kasat Lantas AKP Eri Asman SH, Kasi Humas Aiptu Misran SH serta sejumlah PJU dan Kanit dijajaran Polres Inhu.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa dalam Kasus Kriminal juga terjadi peningkatan dimana pada tahun 2024 terjadi 725 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 475 kasus atau 66 persen.

“Sementara tahun 2022 terjadi 597 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 429 kasus atau 72 persen dan tahun 2023 sebanyak 616 kasus dengan tingkat penyelesaian 526 perkara atau 85 persen,” ungkapnya.

Sementara itu di bidang lakalantas terjadi 152 kasus naik bila dibanding dari tahun sebelumnya yaitu 144 kasus, namun turun dari tahun 2022 yang berjumlah 153 kasus

“Untuk teguran pada tahun 2024 berjumlah sebanyak 8.063 teguran, tahun 2022 sebanyak 6.592 teguran dan tahun 2023 sebanyak 7.680 teguran,” paparnya.

Sedangkan terkait tilang (bukti pelanggaran) pada tahun 2024 berjumlah 1.939, tahun 2022 berjumlah 4.152 dan tahun 2023 berjumlah 1.274.

Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminal maupun narkoba di daerah masing-masing.

“Laporkan jika melihat atau mengetahui terjadinya tindak kriminal maupun narkoba didaerah masing-masing.

tegasnya Kapolres Inhu, salah satu juga yang anggota kita yang menjadi pengedar, yang saat ini biasanya dikeluarkan juga, itu komitmen kita bahwa kita tidak akan main-main jadi boleh masyarakat dunia maya mengatakan banyak omong dan sebagainya.

kalau yakin Anda memang untuk lapor kita buktinya jadi bukan hanya ucapan karena kita sudah tahu bagaimana banyak masyarakat. kita yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba itu yang bisa saya sampaikan.tutupnya”, Kapolres.