KUANTANEXPRESS.ID BATAM,- Sesuai namanya, RSBP Batam dikelola langsung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, yakni lembaga atau instansi yang berwenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsinya.
Rumah sakit swasta yang telah berganti status menjadi rumah sakit pemerintah pada Desember 2018 ini merupakan salah satu yang tertua di Kota Batam karena telah berdiri sejak tahun 1971,
Tetapi kini tidak lagi milik badan penguasaan batam (BP Batam).
Mayapada Group direncanakan mengelola dan mentransformasikan operasional RSBP Batam, rumah sakit milik pemerintah di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Sekupang.
Hanya saja ada kekhawatiran terkait swastanisasi RSBP Batam oleh RS Mayapada ini. Seperti yang dituturkan penggiat media sosial di Batam, Yusril Koto dalam akun tiktok @yusril.koto2.
“Keputusan atau kebijakan itu dipandang memberi keuntungan kepada kelompok tertentu dan meresahkan, tidak saja kepada masyarakat juga pegawai RSBP Batam,” kata Yusril.
Menurutnya Kepala BP Batam dinilai tidak peduli dan responsif atas keresahan masyarakat dan pegawai RSBP Batam.
“Sepatutnya sebagai kepala daerah mengajak dialog kepada masyarakat memberi kejelasan secara terbuka secara jujur benar dan jelas,” ujarnya lagi.
Penduduk miskin di Kepri kata Yusril sebanyak 138 ribu yang kini jadi prioritas dalam pelayanan kesehatan.
“Ini yang perlu dipikirkan ketimbang kepentingan kelompok tertentu. Menyerahkan urusan pelayanan kesehatan masyarakat miskin kepada RS Mayapada sama saja sebagai bentuk pengingkaran UUD 1945 juga UU kesehatan nomor 17 tahun 2023,” sebutnya lagi.
Menurutnya ini jadi ancaman serius, pasalnya RSBP Batam menjadi andalan bagi masyarakat Batam selama ini mendapatkan layanan medis yang terjangkau.