TPID Kabupaten Lampung Selatan saat Mengikuti Rakor melalui Zoom Meeting, Senin 30 Desember 2024
Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia mencatat tingkat inflasi tahun 2024 mencapai angka 2,09 persen. Capaian ini masih berada dalam rentang target pemerintah, yaitu 1,5 hingga 3,5 persen. Namun, perlu diwaspadai adanya pola kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di penghujung tahun, yang umumnya berlanjut hingga awal tahun berikutnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Pudji Ismartini, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui pertemuan virtual. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan dari Ruang Kabag Perekonomian, Kantor Bupati setempat, Senin 30/12/2024.
Pola Kenaikan Harga di Akhir Tahun
Menurut Pudji Ismartini, kenaikan harga di akhir tahun merupakan fenomena historis yang disebabkan oleh meningkatnya permintaan barang dan jasa, terutama menjelang perayaan akhir tahun dan libur panjang.
“BPS mencatat pola kenaikan IPH di kuartal terakhir setiap tahun. Faktor utama yang memengaruhi adalah tingginya permintaan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan data inflasi tahun-tahun sebelumnya untuk menunjukkan pola tersebut.
“Perkembangan inflasi komponen inti secara year-on-year di bulan Desember selalu mengalami peningkatan, seperti Desember 2020 sebesar 1,60 persen, Desember 2021 sebesar 1,56 persen, Desember 2022 sebesar 3,36 persen, dan Desember 2023 sebesar 1,80 persen. Sementara itu, inflasi Januari hingga November 2024 tercatat sebesar 2,09 persen,” jelas Pudji.
Kontributor Utama Inflasi Desember
Pudji menambahkan bahwa kenaikan harga bahan pangan menjadi salah satu penyumbang terbesar inflasi di bulan Desember. “Beberapa komoditas utama seperti cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras selalu mengalami inflasi di penghujung tahun,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan inflasi yang lebih besar di masa mendatang. Pemerintah daerah bersama TPID diharapkan dapat terus memantau dinamika harga dan memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok di pasar.
Tentang BPS
Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintah non-departemen yang bertanggung jawab mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data statistik untuk mendukung perumusan kebijakan nasional. (Yn/Kmf)