Informasi Peredaran Narkoba di Desa Talang Parit, Polsek Kejar Pelaku Sampai ke Sei Lala

Berita18 Dilihat

INHU|KX– Gerak cepat jajaran Polsek Kelayang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Berdasarkan informasi dari warga yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di Desa Talang Parit, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut. Ia menjelaskan, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Polsek Kelayang menerima informasi bahwa aktivitas jual beli narkotika jenis sabu kerap terjadi di Desa Talang Sei Parit. Mendalami laporan itu, Kapolsek IPTU Rudi Syahputra SH MH memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan lapangan dan tim menemukan bahwa dua terduga pelaku tengah berada di sebuah rumah di RT 008 RW 009 Desa Perkebunan Sungai Lala.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku yakni Rudi Gunawan (27) dan Sumitrak (48), keduanya warga Desa Perkebunan Sungai Lala,” ungkap AIPTU Misran.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti berupa 21 paket kecil dan 1 paket sedang plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kosong, satu botol plastik berbalut lakban hitam, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut mereka dapatkan dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu rencananya akan mereka jual kembali kepada konsumen yang telah menunggu.

“Pengakuan pelaku mengarahkan kita pada dugaan kuat bahwa ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika antar desa. Ini akan terus kita dalami untuk memutus mata rantainya,” lanjut AIPTU Misran.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Inhu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa demi menjaga masa depan generasi muda.

Kapolres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang berhubungan dengan narkotika. “Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat dibutuhkan dalam memerangi kejahatan narkoba,” pungkas AIPTU Misran.